Berita Kebumen

Cekoki Korban dengan Miras, Warga Karangsambung Kebumen Dilaporkan Cabuli 5 Anak. 1 Positif Hamil

Pria berinisial S (55), warga Kecamatan Karangsambung, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, ditangkap polisi setelah dilaporkan cabuli 5 anak.

Editor: rika irawati
PEXELS/Kindel Media
Ilustrasi pelaku percabulan ditangkap. Polres Kebumen menangkap pria berinisial S, warga Kecamatan Karangsambung, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, atas kasus percabulan. Dia dilaporkan mencabuli lima anak, satu di antaranya hamil. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN – Pria berinisial S (55), warga Kecamatan Karangsambung, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, ditangkap Satreskrim Polres Kebumen atas kasus percabulan.

Pria tersebut dilaporkan menyetubuhi lima anak di dua desa di kecamatan tersebut.

Pelaku diamankan polisi di rumahnya, Senin (22/4/2024) siang.

Kasat Reskrim Polres Kebumen AKP La Ode Arwansyah saat dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan tersebut.

"Ya, benar, pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang kami proses (penyelidikan)," jelasnya melalui pesan singkat, Selasa (23/4/2024).

Dikatakan Arwansyah, menurut keterangan dari sejumlah saksi, ada lima anak yang menjadi korban percabulan S.

Namun, yang sudah bisa dibuktikan dua orang. Satu di antaranya, positif hamil.

"Menurut keterangan para saksi, korban sementara ada lima anak namun yang sudah bisa dibuktikan baru dua orang," imbuh dia.

Baca juga: Pohon Tumbang Tutup Akses Jalan Sadang-Kebumen, Timbul Percikan Api

Salah satu Anggota DPP Patriot Nusantara Kebumen, yang sekaligus pendamping hukum korban, Kartiko, mengapresiasi kerja Polres Kebumen yang responsif menangani kasus tersebut.

Pihaknya akan mengawal terus kasus ini.

"Terima kasih sekali kepada Sat Reskrim Polres Kebumen yang begitu cepat menanggapi aduan kami, mewakili korban, sehingga pelaku segera ditangkap. Kami apresiasi dan akan kami kawal terus kasus ini," ucapnya kepada media saat mendampingi Korban di Mapolres Kebumen.

Dicekoki Miras Jenis Ciu

Kartiko menuturkan, para korban awalnya diiming-imingi uang dan sejumlah barang seperti pakaian.

Setelah itu, para korban diajak ke sebuah tempat dan dicekoki minuman keras jenis ciu.

Baca juga: Bupati Kebumen Siapkan Rp 1 Miliar untuk Hadiah Kuis di Medsos, Syaratnya Mudah

Di tengah kondisi tidak sadarkan diri karena pengaruh alkohol, pelaku kemudian menyetubuhi para korban secara bergiliran.

"Tindak kejahatan asusila ini berawal dari sebuah bujuk rayu pelaku, dimana korban diimingi-imingi uang dan sejumlah barang dengan baju dan sebagainya."

"Akhirnya, korban dibawa pelaku ke suatu tempat, kemudian dicekoki miras jenis ciu, setelah itu korban disetubuhi secara bergiliran dengan cara melucuti celana korban," terangnya. (Kompas.com/Bayu Apriliano)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelaku Dugaan Kasus Pencabulan 5 Anak di Kebumen Diamankan Polisi".

Baca juga: Truk Paket Barang Terguling di Jalur Pantura Kendal, Lalu Lintas Sempat Dialihkan Lewat Brangsong

Baca juga: Otak Pembunuhan Perempuan di Sukoharjo Ditangkap, Kabur hingga Sukabumi

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved