Berita Semarang
Kiai Abal-abal Semarang Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar, Terbukti Cabuli 3 Santri
Kiai abal-abal di Kota Semarang dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar setelah terbukti mencabuli tiga santrinya.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
"Logikanya, orang dewasa mengajak seorang remaja perempuan ke hotel lebih dari satu kali dengan dalih mau membuat tulisan itu tidak logis," imbuh Nia.
Nia mengatakan, kondisi para korban kini masih dalam pemulihan di bawah penanganan Lembaga Perlidungan Saksi dan Korban (LPSK).
Kasus kekerasan seksual ini sangat berdampak terhadap korban.
Sampai saat ini, korban masih trauma hingga selalu menangis jika mendapatkan trigger terhadap kasus tersebut.
"Sampai terdakwa keluar dari penjara pun belum tentu korban sembuh dari traumanya," katanya.
Tak hanya dampak psikis, korban juga harus terhambat dalam pendidikan karena kesulitan mengambil ijazah akibat masih menunggak biaya sekolah.
"Korban masih menunggak karena biaya sekolah korban yang dibayarkan orangtua korban melalui terdakwa malah tidak dibayarkan," papar Nia.
Informasi yang didapat, selepas putusan sidang, terdakwa Anwar bakal melakukan banding dari putusan yang dibacakan Ketua sidang Sri Astuti. (*)
Baca juga: Serba Pertama Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024 setelah Kalahkan Australia 1-0
Baca juga: Viral, Video Diduga Penggerebekan Tempat Judi Internasional di Semarang. Begini Kata Polda Jateng
Ada Kasus Kebakaran di Kota Lama, Pemkot Semarang akan Tinjau Ulang Pemanfaatan Gedung Cagar Budaya |
![]() |
---|
Bangunan Cagar Budaya di Kota Lama Semarang Terbakar, Lantai Dua Resto Sego Bancakan Hangus |
![]() |
---|
Pelaku Penculikan Siswa SD di Gunungpati Semarang Ditangkap, Pernah Lecehkan Anak-anak |
![]() |
---|
Fakta Baru Kematian Pemuda di Reservoir Siranda Semarang: Polisi Cari Dua Pria Misterius |
![]() |
---|
Kisah Lidiah Riyanti, Jadikan Gojek Ruang Perjuangan Hidup setelah Usaha Suami Gulung Tikar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.