Pilgub Jateng 2024
Sudaryono Klaim Dapat Restu dari Prabowo Subianto untuk Maju Pilgub Jateng 2024
Ketua Gerindra Jawa Tengah, Sudaryono mengklaim telah mendapatkan perintah dari Ketua Umum Prabowo Subianto untuk maju di Pilgub Jateng 2024.
"Saya melihat ini antusiasme ya.
Saya juga gak tau, bahkan orang memasang gambar-gambar saya gitu.
Saya perjalanan dari Batang, dari mana gitu, saya lihat ada gambar saya."
"Wah, senang juga ya.
Boleh juga nih.
Begitu.
Ternyata tanpa kita komandoi, saya merasa ada dorongan dari bawah begitu.
Cukup senang lah dengan itu," ungkapnya.
Rencana Koalisi
Saat disinggung terkait, apakah sudah ada partai yang mendekat untuk koalisi, Sudaryono mengungkapkan, bahwa Gerindra itu Koalisi KIM nya tetap bisa jalan, syukur-syukur bisa ketambahan partai di luar KIM juga, baik itu pusat maupun daerah.
"Ini juga semangat gerindra untuk mendorong kader-kader untuk konstestasi Pilkada.
Baik itu walikota, bupati, maupun gubernur," imbuhnya.
Sudaryono menambahkan, mengenai acara tasyakuran ini adalah janjinya dulu untuk para kader-kader yang sudah bekerja keras untuk memenangkan Prabowo-Gibran.
"Waktu kampanye, saya sering ngasih slentingan nanti kalau menang kita banca'an atau syukuran lah.
Jadi ini, satu menunaikan janji.
Walupun sebetulnya bukan hanya karena janji."
"Tapi karena kita juga ingin, ya namanya juga organisasi kan harus kumpul, harus jalin erat kekompakkan, salah satunya dengan bikin acara shodaqohan seperti ini," tambahnya. (*)
Baca juga: PROFIL Rachmat Imanda, Kader Gerindra yang Berpotensi Maju di Pilbup Banyumas 2024
Sidang Gugatan Pilgub Jateng 2024 di MK Dihentikan, KPU Batal Sampaikan Keterangan |
![]() |
---|
Sidang Andika-Hendi terkait Pencabutan Perkara Pilgub Jateng Digelar MK Hari Ini |
![]() |
---|
Hadapi Sengketa di MK, KPU Yakin Bisa Buktikan Tak Ada Pelanggaran TSM di Pilgub Jateng |
![]() |
---|
Sidang Sengketa Pilgub Jateng 2024: Kedekatan Presiden RI Ke-7 Joko WIdodo dan Ahmad Luthfi Disoal |
![]() |
---|
Gugatan Andika-Hendi di Pilkada Jateng Diyakini Tidak Berlanjut ke Pokok Perkara di MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.