Berita Jateng
3 Tamu Karaoke Bikin Onar, Bacok Operator di Semarang, 1 Pelaku Ditinggal Dimassa Warga
Seorang operator karaoke di Kawasan Argorejo, Semarang terkena bacokan senjata tajam pada Sabtu (30/3/20024) dini hari.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Seorang operator karaoke di Kawasan Argorejo, Semarang terkena bacokan senjata tajam pada Sabtu (30/3/20024) dini hari.
Ia dibacok oleh tamu yang berbuat onar karena diduga dalam pengaruh alkohol atau mabuk.
Korban pun mengalami luka-luka cukup parah dan dilarikan ke rumah sakit.
Baca juga: Sandal yang Ketinggalan di TKP Jadi Petunjuk Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan di Pati
"Korban diboncengkan teman operatornya ke rumah sakit Columbia.
Karena kondisinya parah kemudian di rujuk ke rumah sakit Tugu Rejo.
Korban mendapat delapan jahitan di tubuhnya," kata Kapolsek Semarang Barat, Kompol Andre Bachtiar Winanomo kepada Tribunbanyumas.com, Sabtu.
Pembacokan terjadi di Karaoke Pattaya Kawasan Argorejo Semarang Gang 3, Sabtu (30/3/2024) dini hari.
Baca juga: Polisi Jelaskan Asal Kapak yang Dipakai Pelaku Pembacokan di Cilacap
Korban merupakan operator karaoke yang dibacok tamunya.
Kapolsek menjelaskan, kronologi kejadian bermula saat ada tiga tamu yang berkunjung di tempat karaoke tersebut.
3 pelaku mengenakan mobil Yaris warna hitam nopol H-8772 datang ke lokasi pada pukul 00.50 WIB.
Selang sejam pelaku bernama Yeremia keluar masuk ruangan karaoke dalam kondisi mabuk dan membuat onar.
"Tanpa sebab korban yang sedang minum di teras diseret oleh Yeremia hingga jatuh tersungkur," papar kapolsek.
Dua teman Yeremia yang belum diketahui identitasnya, marah dan terjadi cekcok dengan korban.
"Nah dari situ, satu pelaku itu mengeluarkan senjata tajam lalu membacok korban secara membabi buta.
Senjata tajam itu saat ini masih dalam pencarian," katanya.
Setelah kejadian itu, pelaku penusukan bersama satu temannya kemudian melarikan diri.
Sementara, satu orang pelaku bernama Yeremia Eko warga Ringin Telu Kalipancur babak belur karena dihajar warga.
Baca juga: Upaya Diversi Gagal, Guru MA Korban Pembacokan Murid di Demak Minta Pelaku Tetap Diproses Hukum
Kapolsek mengatakan, saat ini, Yeremia bersama satu temannya yang membacok telah diamankan di Polsek Semarang.
Keduanya dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
"Kami juga menemukan senjata tajam di mobil Yaris tapi bukan untuk membacok," imbuhnya. (*)
Baca juga: Lihat Langsung Pembacokan, Sejumlah Murid MA Yasua Pilangwetan Demak Pingsan hingga Dilarikan ke RS
| Diperdaya Agen Perekrutan, Kisah Para Calon AKP Migran Pantura Jateng Perjuangkan Hak |
|
|---|
| Polda Jateng Ancam Tembak Mati Begal dan Kreak Berbahaya, Resmob Mulai Disebar ke Daerah Rawan |
|
|---|
| Menjelang Pensiun, Ratusan ASN Wonosobo Dilatih Jadi Wirausaha |
|
|---|
| Kenapa Warga Batang Memilih Kurban Sapi Betina, padahal Ancam Populasi |
|
|---|
| Daftar Enam Kabupaten di Jateng Terima Bagi Hasil Produksi Panas Bumi, Banjarnegara Paling Gede |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/pembacokan-di-argorejo-semarang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.