Berita Jateng
Sandal yang Ketinggalan di TKP Jadi Petunjuk Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan di Pati
Polisi meringkus seorang remaja pria berusia 17 tahun asal Desa Mustokoharjo, Kecamatan Pati.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI - Polisi meringkus seorang remaja pria berusia 17 tahun asal Desa Mustokoharjo, Kecamatan Pati.
Dia ditangkap sebagai tersangka pembacokan terhadap Ari Ardiyanto (25), pria asal Subang, Jawa Barat, yang berdomisili di Tambakromo, Pati.
Korban menderita luka bacok di pinggang sebelah kanan dan saat ini dirawat di RSUD RAA Soewondo Pati.
Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Muhammad Alfan Armin mengatakan, peristiwa pembacokan itu terjadi pada Rabu (28/2/2024) sekira pukul 02.30 WIB.
"Tempat Kejadian Perkara (TKP) di selatan Terminal Sleko Pati, Jalan Raya Pati-Gabus, Desa Mustokoharjo, Kecamatan Pati," ungkap dia dalam keterangan tertulis.
Baca juga: Masih Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren Kemenag
Insiden dimulai ketika korban bersama kedua temannya pergi dari rumah indekos mereka di Tambakromo dengan menaiki satu sepeda motor.
Mereka jalan-jalan ke Alun-Alun Pati.
Setelah itu, pukul 02.30 WIB, korban dan dua temannya hendak pulang ke kos-kosan.
Sesampainya di TKP Jalan Raya Pati-Gabus, mereka berpapasan dengan tersangka dan diteriaki.
Diduga terjadi ketersinggungan di jalan.
"Setelah itu tersangka langsung mendekati motor kobran dan langsung melakukan pembacokan ke arah pinggang korban," jelas Alfan.
Korban pun berteriak minta tolong. Warga lalu berdatangan dan pelaku kabur melarikan diri.
Baca juga: Penampakan Batu-batu Jumbo Longsor Menutup Jalan Gombong Kebumen, Dibuka Pakai Alat Berat
Diduga karena panik, pelaku meninggalkan sepeda motor dan sebelah sandalnya di TKP.
Warga sekitar pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pati Kota dan melarikan korban ke RSUD RAA Soewondo dengan mobil patroli Polsek Pati Kota.
Setelah menerima laporan dan melalui proses penyelidikan, personel Unit V/Jatanras Satreskrim Polresta Pati bersama Polsek Pati Kota melakukan olah TKP.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.