Berita Cilacap

Polisi Jelaskan Asal Kapak yang Dipakai Pelaku Pembacokan di Cilacap

Tersangka pembacokan dan penganiayaan di Jalan RE Martadinata menggunakan kapak. Polisi jelaskan asal senjata tajam tersebut.

Pingky/TribunBanyumas.com
Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Ruruh Wicaksono menunjukan barang bukti kasus pembacokan terhadap warga Kampung Laut. Tiga orang ditangkap. Tiga orang tersangka pembacokan dan penganiayaan menggunakan kapak di Jalan R.E Martadinata Cilacap yakni FP (33), WS (24) dan IGAP (22) dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Cilacap pada Rabu (30/1/2024). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Polresta Cilacap menjelaskan asal kapak yang digunakan tiga pelaku pembacokan dan penganiayaan di Jalan RE Martadinata.

Polisi telah menetapkan tiga tersangka kasus tersebut.

Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Ruruh Wicaksono menuturkan, pembacokan terjadi pada Minggu (21/1/2024) dini hari.

Baca juga: Gara-gara Teriakan Woy Mandeg, Warga Kampung Laut Cilacap Dibacok di Jalan RE Martadinata

Tiga orang tersangka pembacokan dan penganiayaan di Jalan R.E Martadinata Cilacap yakni FP (33), WS (24) dan IGAP (22)  saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Cilacap pada Rabu (30/1/2024).
Tiga orang tersangka pembacokan dan penganiayaan di Jalan R.E Martadinata Cilacap yakni FP (33), WS (24) dan IGAP (22)  saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Cilacap pada Rabu (30/1/2024). (Pingky/TribunBanyumas.com)

Kasus itu bermula, saat ketiga tersangka berboncengan menggunakan sepeda motor pulang dari tempat hiburan.

Saat melintas di Jalan RE Martadinata, mereka mendahului sepeda motor lain yang juga ditumpangi tiga orang berboncengan, termasuk korban.

Tiba-tiba, korban berteriak dengan kata-kata seperti menantang.

"Woy-woy mandeg (hei berhenti)," kata korban Doni Riyadi saat itu.

Baca juga: Dicari-cari karena Hilang, Mbah Kasta Warga Banjarnegara Ditemukan di Punthuk Gondang

Hal tersebut rupanya menyulut emosi ketiga tersangka yang kemudian menimbulkan cekcok diantara mereka.

"Menurut tersangka ada kata-kata yang menyinggung mereka sehingga terjadi cekcok. 

Saat cekcok ini, mereka tiga lawan tiga (kubu tersangka dan korban) terjadi saling pukul dan menghindar. 

Korban terkena kapak oleh tersangka FP sehingga mengalami luka robek di beberapa bagian tubuhnya," jelas Kapolresta.

Korban bernama Doni Riyadi (36) yang merupakan warga Desa Ujunggagak, Kecamatan Kampung Laut.

Sedangkan tiga tersangka yang telah ditangkap yakni FP (33), WS (24) warga Cilacap Selatan dan IGAP (22) warga Cilacap Tengah.

Dikatakan Ruruh bahwa kejadian tersebut tidak didasari motif tertentu, karena kedua kelompok yakni tersangka dan korban tidak saling mengenal satu sama lain.

Baca juga: Terekam CCTV, Aksi Pencuri Pagar Besi di Purwokerto Banyumas, Beraksi Seorang Diri

Perkelahian itu didasari karena amarah dari ketiga tersangka yang merasa tersinggung dari omongan yang dilontarkan korban.

Saat itu diketahui ketiga tersangka dan korban juga dalam pengaruh minuman keras.

"Awalnya kapak ini kan tidak untuk menganiaya.

Karena melihat dua rekannya terancam saat berkelahi dengan kubu korban, akhirnya tersangka FP mengambil kapak di dasbor motor dan spontanitas diarahkan ke seorang korban," tutur Ruruh. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved