Berita Cilacap

Gara-gara Teriakan Woy Mandeg, Warga Kampung Laut Cilacap Dibacok di Jalan RE Martadinata

Warga Kampung Laut Cilacap dibacok di Jalan RE Martadinata. Kasus bermula dari korban yang tidak terima motornya disalip tersangka.

Pingky/TribunBanyumas.com
Tiga orang tersangka pembacokan dan penganiayaan di Jalan R.E Martadinata Cilacap yakni FP (33), WS (24) dan IGAP (22)  saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Cilacap pada Rabu (30/1/2024). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Polresta Cilacap menangkap tiga tersangka kasus pembacokan di Jalan RE Martadinata Cilacap yang terjadi pada Minggu (21/1/2024) dini hari.

Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Ruruh Wicaksono menyebut, korban bernama Doni Riyadi (36) yang merupakan warga Desa Ujunggagak, Kecamatan Kampung Laut.

Kini ia harus menjalani perawatan medis di satu rumah sakit di Cilacap lantaran mengalami sejumlah luka serius di beberapa bagian tubuhnya.

Baca juga: Upaya Diversi Gagal, Guru MA Korban Pembacokan Murid di Demak Minta Pelaku Tetap Diproses Hukum

kapolresta cilacap tunjukan barang bukti kasus pembacokan
Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Ruruh Wicaksono menunjukan barang bukti kasus pembacokan terhadap warga Kampung Laut. Tiga orang ditangkap. Tiga orang tersangka pembacokan dan penganiayaan di Jalan R.E Martadinata Cilacap yakni FP (33), WS (24) dan IGAP (22)  dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Cilacap pada Rabu (30/1/2024).

"Korban mengalami luka robek di leher sebelah kanan dan kiri.

Kemudian luka di bagian dada, kepala, dan patah tulang di siku.

Seorang tersangka melakukan penganiayaan menggunakan kampak," ungkap Ruruh saat konferensi pers yang diikuti Tribunbanyumas.com, Rabu (31/1/2024).

Tiga orang tersangka ditangkap pada kasus penganiayaan di depan Toko Mahkota.

Baca juga: Alhamdulillah, Guru Korban Pembacokan Murid di Demak Boleh Pulang dari RS. Kondisi Sangat Baik

Tiga tersangka yang ditangkap yakni FP (33), WS (24) warga Cilacap Selatan dan IGAP (22) warga Cilacap Tengah.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti rekaman CCTV, satu kampak dan satu unit sepeda motor.

Kronologi Kejadian

Kapolresta menjelaskan, kejadian pembacokan terjadi pada Minggu (21/1/2024) dini hari sekira pukul 01.15 WIB.

Kasus itu bermula, saat ketiga tersangka berboncengan menggunakan sepeda motor pulang dari tempat hiburan.

Saat melintas di Jalan RE Martadinata, mereka mendahului sepeda motor lain yang ditumpangi tiga orang berboncengan, termasuk korban.

Tiba-tiba, korban berteriak dengan kata-kata seperti menantang.

Baca juga: Polda Jateng Kirim 10 Psikolog, Dampingi Saksi dan Pelaku Pembacokan Guru MA Yasua Pilangwetan Demak

"Woy-woy mandeg (hei berhenti)," kata korban Doni Riyadi saat itu.

Hal tersebut rupanya menyulut emosi ketiga tersangka yang kemudian menimbulkan cekcok diantara mereka.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved