Berita Demak
Alhamdulillah, Guru Korban Pembacokan Murid di Demak Boleh Pulang dari RS. Kondisi Sangat Baik
Guru korban pembacokan murid MA Yasua Pilangwetan Demak, Ali Fatkhur Rohman, sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit, Kamis (28/9/2023).
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, DEMAK - Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Demak Afief Mundzier mengabarkan, guru korban pembacokan murid MA Yasua Pilangwetan Demak, Ali Fatkhur Rohman, sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit, Kamis (28/9/2023).
Ali menjalani perawatan medis di RSUP Dr Kariadi Semarang setelah mengalami luka bacok di leher dan lengan kiri, Senin (25/9/2023).
Ali menjadi korban pembacokan anak didiknya, MAR (17).
"Alhamdulillah, kondisinya (Ali Fatkhur Rohman) di luar dugaan, sangat baik. Hari ini sudah diizinkan kundur (pulang), ini sudah di rumah ," kata Afief, Kamis (28/9/2023) sore.
Baca juga: KPAI Minta Pemkab Demak Beri Pendampingan Hukum Siswa Pembacok Guru untuk Penuhi Hak Anak
Dia menambahkan, Ali Fatkhur Rohman juga sudah bisa berkomunikasi dan beraktivitas mendekati sehat.
Pihaknya pun memastikan, guru yang menjadi korban pembacokan murid itu bisa langsung pulang seusai timnya selesai mengurusi administrasi.
"Biaya kami (Kemenag Demak) yang menanggung. Karena atas petunjuk pimpinan, segala yang terjadi pada korban menjadi tangung jawab resmi secara kedinasan oleh Kemenag Demak,” ujarnya.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto juga membenarkan kondisi korban yang saat ini telah membaik.
"Membaik dan sudah bisa diajak komunikasi," kata Kombes Pol Satake.
Baca juga: Polda Jateng Kirim 10 Psikolog, Dampingi Saksi dan Pelaku Pembacokan Guru MA Yasua Pilangwetan Demak
Diberitakan sebelumnya, MAR (17), seorang murid MA Yasua Pilangwetan Demak nekat membacok gurunya, Senin pagi.
Aksi ini dipicu rasa kesal MAR karena dilarang mengikuti ujian tengah semester lantaran belum mengumpulkan tugas sebagai tambahan nilai.
Usai kejadian, MAR melarikan diri dan ditangkap anggota Polres Demak di sebuah rumah kosong di Grobogan.
Kini, MAR telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan menjalani proses peradilan anak. (*)
Baca juga: Satgas Antimafia Bola Temukan Pengaturan Pertandingan di Liga 2: 6 Orang Tersangka, Ada Wasit Aktif
Baca juga: Beredar Foto Anies Baswedan dan Cak Imin Bertemu Mantan Pimpinan FPI Rizieq Shihab, Sinyal Dukungan?
Masuk 5 Besar Penghasil Beras Terbanyak di Jateng, Petani Demak Sempat Merugi Hingga Rp 18 Miliar |
![]() |
---|
Banjir Rob Genangi Jalan Pantura Sayung Demak, Arus Lalu Lintas dari dan ke Semarang Tersendat |
![]() |
---|
Tak Ada Kenaikan PBB, Demak Pilih Maksimalkan Potensi Wisata untuk Genjot PAD |
![]() |
---|
200 Personel Dikerahkan, Polres Demak Lakukan Penyekatan untuk Cegah Warga Ikut Demo di Pati |
![]() |
---|
Kesal Protes Soal Debu Tak Digubris, Warga Purwosari Sayung Larang Truk Tol Semarang-Demak Melintas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.