Berita Daerah
Kasus Bensin Campur Air di SPBU Pertamina Bekasi Ternyata Disengaja, 3 Orang Ditangkap
Kasus bensin bercampur air di SPBU Pertamina Bekasi ternyata disengaja untuk menutupi aksi pencurian yang dilakukan sopir dan kernet mobil tangki.
TRIBUNBANYUMAS.COM, BEKASI - Kasus bensin campur air yang mengakibatkan sejumlah kendaraan mogok setelah mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina 34.17106, di Jalan Ir Juanda, Kota Bekasi, ternyata di sengaja.
Bensin sengaja dicampur air untuk menutupi pencurian yang dilakukan para pelaku.
Dalam kasus ini, Polres Metro Bekasi Kota menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah sopir dan kernet tangki BBM, dan sekuriti SPBU.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, tiga tersangka bernama Nana Nasrudin (32), Muhammad Apip (27), dan Engkos Kosasih (53).
"Kami melakukan investigasi bersama tim gabungan dari Pertamina, hasilnya mengarah ke awak mobil tangki," kata Firdaus, Rabu (27/3/2024).
Nana Nasrudin yang merupakan sopir mobil tangki, bersama Muhammad Apip sebagai kernetnya, menjadi tersangka yang mencampur bensin Pertalite dengan air untuk didistribusikan ke SPBU Pertamina 34.17106 Kota Bekasi.
Kata Firdaus, modus mereka dimulai dari SPBU 3441341 Karawang.
Baca juga: Sejumlah Motor Mogok Setelah Isi BBM di SPBU Pertamina di Bekasi, Bensin Ternyata Bercampur Air
Sebelum mendistribusikan bensin campur air itu ke SPBU 34.17106 Kota Bekasi, dua awak mobil tangki tersebut bersekongkol dengan Engkos Kosasih di SPBU 3441341 Karawang.
Engkos merupakan petugas sekuriti di SPBU Karawang tersebut.
"Mereka mengisi air ke dalam tangki. Para tersangka melanjutkan perjalanannya untuk mengantar ke SPBU yang berlokasi di Bekasi yang sekarang menjadi TKP Pertalite yang bercampur dengan air," jelas dia.
Para tersangka sengaja mengganti 1.800 liter Pertalite dengan air dalam mobil tangki di SPBU Karawang itu.
Padahal, bahan bakar tersebut seharusnya didistribusikan ke SPBU Pertamina 34.17106 Bekasi.
Sementara, 1.800 liter Pertalite yang mereka curi kemudian dijual ke tersangka Engkos seharga Rp14 juta, untuk selanjutnya didistribusikan secara mandiri.
Baca juga: Bikin Panik, Motor Terbakar setelah Diisi Bensin di Pom Mini Desa Cigatel Cilacap
Selain tiga tersangka, polisi juga memeriksa dua orang masing-masing berinisial ADC dan SH, yang merupakan karyawan SPBU Pertamina 3441341 Karawang.
"Dari lima pelaku yang kami amankan, tiga sudah ditetapkan sebagai tersangka, dalam artian, ketiganya merupakan tersangka utama," tegasnya.
29 Pencari Kerja Jadi Korban Penipuan Lowongan Kerja Fiktif, Telanjur Setor Uang Rp250 Juta |
![]() |
---|
Pesta Rakyat Pernikahan Putra Dedi Mulyadi Berujung Maut, 3 Orang Tewas saat Berdesakan Makan Gratis |
![]() |
---|
Ada-ada Saja. Maling Bawa Kabur Mobil Damkar, Ditinggal Begitu Saja di Provinsi Tetangga |
![]() |
---|
Balita 3,5 Tahun di Situbondo Dipatuk Ular Kobra di Bibir, Pingsan saat Perjalanan ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
Melaju Kencang di Tol Jomo, Bus Pariwisata Menabrak Pembatas Jalan dan Terguling |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.