Berita Jepara
Bejat, Ayah Tiri di Jepara Cabuli Anaknya yang Masih SD. Iming-imingi Korban dengan Kuota Internet
Seorang ayah tiri di Kabupaten Jepara tega mencabuli anaknya yang masih duduk di bangku SD.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: rika irawati
Tribun Jogja/Suluh Pamungkas
Ilustrasi kejahatan seksual terhadap anak. Seorang ayah tiri di Jepara tega mencabuli anaknya yang masih duduk di bangku SD.
Terkait kasus ini, pelaku bakal dijerat Pasal 82 jo 76E UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Pelaku terancam pidana hingga lima tahun penjara. (*)
Baca juga: Enam Remaja di Semarang Ditangkap saat Hendak Tawuran, Bawa Celurit, Pedang, dan Sarung Berisi Batu
Baca juga: Anggota TNI Jambret Pasutri di Magelang, Ditangkap Warga saat Berusaha Kabur
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Jepara
Semua SPPG di Jepara Belum Kantongi SLHS, Bupati Witiarso Targetkan 13 Hari Proses Rampung |
![]() |
---|
Makanan MBG di Jepara Tak Boleh Dibawa Pulang, Harus Dimakan di Sekolah. Ini Alasannya |
![]() |
---|
Kerangka Manusia di Hutan Jinggotan Jepara Bikin Geger, Diduga Warga yang Hilang Juni Lalu |
![]() |
---|
Kualitas Ukir Jepara Diminati Investor Spanyol, Berpotensi Jadi Ikon Ekspor Asia di Sektor Furnitur |
![]() |
---|
Menu MBG Dipastikan Bebas Bakteri, Apa yang Bikin 35 Siswa di Jepara Mengalami Gejala Keracunan? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.