Berita Jepara
Bejat, Ayah Tiri di Jepara Cabuli Anaknya yang Masih SD. Iming-imingi Korban dengan Kuota Internet
Seorang ayah tiri di Kabupaten Jepara tega mencabuli anaknya yang masih duduk di bangku SD.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: rika irawati
Tribun Jogja/Suluh Pamungkas
Ilustrasi kejahatan seksual terhadap anak. Seorang ayah tiri di Jepara tega mencabuli anaknya yang masih duduk di bangku SD.
Terkait kasus ini, pelaku bakal dijerat Pasal 82 jo 76E UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Pelaku terancam pidana hingga lima tahun penjara. (*)
Baca juga: Enam Remaja di Semarang Ditangkap saat Hendak Tawuran, Bawa Celurit, Pedang, dan Sarung Berisi Batu
Baca juga: Anggota TNI Jambret Pasutri di Magelang, Ditangkap Warga saat Berusaha Kabur
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Jepara
Perhiasan Emas 50 Gram Milik Lansia Jepara Berubah Mainan, Terungkap setelah Jendela Kamar Terbuka |
![]() |
---|
Gagal Seleksi PPPK, Honorer Pemkab Jepara Bakal Diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Beras Oplosan Mulai Dirasakan Warga Jepara, Belum Ganggu Penjualan di Pasar |
![]() |
---|
OB Bank di Jepara Nyambi jadi Pengedar Sabu, Ditangkap saat Tunggu Pembeli |
![]() |
---|
Jelang Konser Gratis Denny Caknan, Bupati Jepara Cek Langsung Kesiapan Panggung Hingga Keamanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.