Berita Cilacap

Gara-gara Kabur hingga Ditemukan di Hutan, Napi Lapas Nusakambangan Batal Bebas Bersyarat

Padahal napi pindahan dari Lapas Narkotika Purwokerto ini mendapatkan pembebasan bersyarat pada bulan Agustus mendatang.

Istimewa
Koordinator Lapas Se-Nusakambangan Mardi Santoso bersama Kalapas Permisan Ahmad Hardi bersama petugas gabungan saat memberikan keterangan terkait penangkapan kembali Muamar napi Lapas Permisan yang sempat mencoba kabur. Sabtu (23/3). 


Saat itu juga petugas gabungan langsung melakukan pencarin terhadap Amar.


Hingga akhirnya dalam waktu kurang dari 30 jam, Amar berhasil ditemukan di hutan bakau masih di kawasan Pulau Nusakambangan pada Jumat (22/3) malam sekira pukul 21.30 WIB.

Baca juga: Resmi Lengser, Dedy Yon Boyongan Pulang Kampung. Ini Rencananya setelah Tak Jadi Wali Kota Tegal


Amar mengaku tidak ada niatan kabur, namun dia tidak berani untuk kembali ke Lapas saat dirinya berjalan di sepanjang jalan di Nusakambangan.


"Kemarin sempat kita tanyakan juga, sebenarnya warga binaan tersebut tidak ada keinginan untuk melarikan diri.
Dia sempat ingin kembali namun bingung dan takut karena sudah sedikit jauh dari Lapas, dia hanya jalan di sekitar pinggir jalan Nusakambangan," imbuh Mardi. (pnk)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved