Berita Cilacap

Gara-gara Kabur hingga Ditemukan di Hutan, Napi Lapas Nusakambangan Batal Bebas Bersyarat

Padahal napi pindahan dari Lapas Narkotika Purwokerto ini mendapatkan pembebasan bersyarat pada bulan Agustus mendatang.

Istimewa
Koordinator Lapas Se-Nusakambangan Mardi Santoso bersama Kalapas Permisan Ahmad Hardi bersama petugas gabungan saat memberikan keterangan terkait penangkapan kembali Muamar napi Lapas Permisan yang sempat mencoba kabur. Sabtu (23/3). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Akibat aksi percobaan meloloskan diri dari kawasan Lapas di Nusakambangan, Cilacap Amar batal bebas bersyarat.


Padahal napi pindahan dari Lapas Narkotika Purwokerto ini mendapatkan pembebasan bersyarat pada bulan Agustus mendatang.


Hal itu diungkapkan Mardi Santoso, Koordinator Lapas Se-Nusakambangan, Cilacap.


"Kebetulan Amar mendapatkan pembebasan bersyarat (PB) di bulan Agustus.
Tapi karena perilakunya dia mendapat sanksi. 
Untuk sanksinya Kalapas akan membatalkan SKPB (Surat Keterangan Pembebasan Bersyarat) jadi akan diusulkan kembali terkait pembatalan SKPB tersebut," jelasnya kepada Tribunbanyumas.com


Dikatakan Mardi, meskipun Amar tidak mendapatkan sanksi penambahan pidana, namun karena perbuatannya itu dia harus menjalankan sisa pidananya di Nusakambangan.

Baca juga: Ada Rindu di Balik Kaburnya Napi Lapas Nusakambangan, Berakhir Ditangkap di Hutan


Termasuk kehilangan haknya untuk bebas bersyarat.


Dimungkinkan Amar baru bisa bebas dari sel penjara tahun depan.


"Untuk penambahan pidana tidak ada, tetapi hanya dicabut hak-haknya," kata Mardi.


Diketahui Muamar alias Amar merupakan narapidana asimilasi.


Dia telah menghabiskan 2/3 dari masa tahanannya dan 6 bulan berturut-turut tanpa pelanggaran.


Saat ini Amar tengah menjalani asimilasi di Lapas Terbuka, Nusakambangan dengan mengikuti program pembinaan berternak dan berkebun.

Baca juga: Sepekan Banjir di Payaman Kudus Belum Surut, 141 Warga Masih Bertahan di Pengungsian


Itulah sebabnya, narapidana tersebut bisa beraktivitas di luar Lapas. 


"Saat ini dititipkan di Lapas Super Maximum Security sampai nanti keluar hasil penilaian dari Bapas," kata Mardi.


Diberitakan sebelumnya, seorang narapidana Lapas Permisan, Nusakambangan melarikan diri atau kabur pada Kamis (21/3) siang.


Kaburnya salah satu napi tersebut diketahui oleh petugas saat apel siang, dimaba petugas tidak menemukan keberadaan Amar.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved