Berita Cilacap
Ada Rindu di Balik Kaburnya Napi Lapas Nusakambangan, Berakhir Ditangkap di Hutan
narapidana Lapas Permisan, Nusakambangan, Cilacap yang sempat kabur pada Kamis (21/3) kemarin berhasil ditangkap.
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Amar, narapidana Lapas Permisan, Nusakambangan, Cilacap yang sempat kabur pada Kamis (21/3) kemarin berhasil ditangkap.
Amar ditangkap petugas gabungan di hutan bakau di belakang kawasan Lapas Terbuka pada Jumat (22/3) malam sekira pukul 21.30 WIB.
Koordinator Lapas Se-Nusakambangan, Mardi Santoso mengungkapkan, napi tersebut tidak ada niatan untuk kabur atau melarikan diri dari Lapas.
Saat itu, Amar sedang memiliki masalah yakni kerinduan terhadap keluarga yang membuat dia melakukan pelarian dengan berjalan keluar area.
"Kemarin sempat kita tanyakan juga sebenarnya warga binaan tersebut tidak ada keinginan untuk melarikan diri, dia hanya sempat ingin kembali namun bingung dan takut," jelasnya kepada Tribunbanyumas.com
Baca juga: Jadwal Buka Puasa Kabupaten Banyumas Hari Ini, Ramadan Hari ke-13 Minggu 24 Maret 2024
Bahkan saat itu kata Mardi, Amar diketahui sempat ingin kembali ke Lapas.
Namun dia merasa takut dan bingung karena tak tau arah dan banyak binatang buas di sekitar hutan.
"Pada saat ditanya dia juga sempat bingung, dia ingin kembali tapi juga takut karena sudah sedikit jauh dari Lapas.
Dia hanya jalan di sekitar jalan itu, dia tidak berani ke hutan karena takut ada binatang seperti ular," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Permisan Ahmad Hardi mengatakan bahwa warga binaan tersebut sedang mendapatakan program asimilasi.
Diketahui Amar saat itu sedang berkegiatan ternak dan berkebun di kawasan Lapas Terbuka.
Akan tetapi ketika berlangsung apel rutin pada Kamis (21/3) siang, Amar tidak diketahui keberadaannya atau dalam hal ini mangkir dari apel.
"Kamis kemarin pada jam harus apel siang dapat laporan dari petugas bahwa dia tidak ada, tidak mengikuti apel.
Hingga akhirnya muncul berita dia melarikan diri," kata Hardi.
Saat itu ungkap Hardi, petugas gabungan langsung berkoordinasi dan bergerak melakukan pencarian terhadap Amar.
Baca juga: Resmi Lengser, Dedy Yon Boyongan Pulang Kampung. Ini Rencananya setelah Tak Jadi Wali Kota Tegal
Hingga akhirnya pada Jumat (22/3) malam petugas gabungan yang juga terdiri dari Kapolsek dan Kopassus menemukan Amar di hutan bakau sedang bersembunyi.
Diketahui Muamar bin Arifin alias Amar ini merupakan narapidana pindahan dari Lapas Narkotika Purwokerto.
Dia divonis 4 tahun penjara atas perkara tindak pidana pemerasan, penipuan dan pencurian.
Saat ini Amar sedang menjalani program asimilasi setelah menjalani 2/3 masa pidana di Lapas Permisan Nusakambangan tanpa melakukan pelanggaran selama 6 bulan berturut-turut. (pnk)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.