Berita Tegal
Resmi Lengser, Dedy Yon Boyongan Pulang Kampung. Ini Rencananya setelah Tak Jadi Wali Kota Tegal
Wali Kota Tegal periode 2019- 2024, Dedy Yon Supriyono boyongan dari rumah dinas wali kota ke rumah pribadi di Kabupaten Brebes, Sabtu malam.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Wali Kota Tegal periode 2019- 2024, Dedy Yon Supriyono bersama istri Roro Kusnabela Erfa boyongan dari rumah dinas wali kota ke rumah pribadi di Kabupaten Brebes, Sabtu (23/3/2024) malam.
Kepindahan mereka menandai berakhirnya masa jabatan Dedy Yon sebagai pemimpin Kota Tegal.
Pada 23 Maret 2024, genap 5 tahun Dedy Yon mengemban tugas tersebut.
Kepulangan Dedy Yon diantar langsung Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono bersama sejumlah pejabat lain, menggunakan mobil Mercy.
Konvoi kendaraan tersebut juga diiringi puluhan ASN yang ikut mengantar menggunakan kendaraan 2 tak.
Baca juga: Hari-hari Terakhir Jabat Wali Kota Tegal, Dedy Yon Beri Pesan Khusus ke ASN
Baca juga: Wali Kota Tegal Dedy Yon Pamit, Masa Tugas Berakhir 23 Maret
Sebelum meninggalkan rumah dinas, Dedy Yon berpesan dan meminta warga Kota Tegal tetap menjaga kerukunan, keharmonisan, dan kelestarian lingkungan hidup.
"Dengan berakhirnya masa jabatan saya, mohon restunya kepada masyarakat Kota Tegal, supaya saya bisa tetap berkiprah di tengah-tengah masyarakat," katanya.
Saat ditanya kegiatan setelah jabatan selesai, Dedy Yon mengungkapkan, ingin beristirahat sementara waktu sebelum menggeluti dunia bisnis sebagai wiraswasta.
"Kami sementara ini istirahat dulu sambil nanti berwiraswasta," ujarnya. (*)
Baca juga: Prakiraan Cuaca Cilacap Hari Ini, Minggu 24 Maret 2024: Pagi hingga Sore Berawan, Malam Hujan
Baca juga: Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini, Minggu 24 Maret 2024: Turun Lagi
'Diarsiteki' Perajin Interior, Gapura Sampah di Kelurahan Slerok Tegal Tarik Perhatian Warga |
![]() |
---|
Nelayan Gang Entong Tegal Capek Tunggu Janji, Akhirnya Gotong Royong Keruk Sedimentasi Sendiri |
![]() |
---|
Dicopot karena Haji Ilegal, Jabatan Nur Fitriani sebagai Ketua DPD PAN Kota Tegal akan Dikembalikan |
![]() |
---|
Proyek Sekolah Rakyat Rp180 Miliar di Tegal Terancam Mandek, Kurang Lahan 0,7 Hektare |
![]() |
---|
Tegal Tetapkan Status Tanggap Darurat Kekeringan, Berlaku Mulai 1 Agustus Hingga 3 Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.