Berita Tegal

Janji Bupati Tegal Naikkan Insentif Guru Ngaji: Mulai Tahun Depan Terima Rp2 Juta Per Orang

Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman berjanji menaikkan insentif guru madin dan TPQ Rp300 ribu dari Rp1,7 juta menjadi Rp2 juta per orang per tahun.

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/DOK HUMAS PEMKAB TEGAL
JANJI INSENTIF NAIK - Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman saat memberi sambutan dalam rapat evaluasi penyaluran bantuan insentif pengajar keagamaan Islam tahun 2025 di Tegal. Bupati berjanji menaikkan insentif bagi guru ngaji madin dan TPQ mulai 2026. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SLAWI - Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman berjanji menaikkan insetif guru ngaji di Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dan Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ).

Mulai tahun 2026, insentif mereka naik Rp300 ribu, dari Rp1,7 juta menjadi Rp2 juta per orang per tahun.

Hal ini disampaikan Bupati Ischak dalam rapat evaluasi Penyaluran Bantuan Insentif Pengajar Keagamaan Islam Tahun 2025, di ruang pertemuan Rumah Makan Cahaya Bulan Slawi. 

Ischak mengatakan, kenaikan insentif merupakan upaya Pemkab Tegal meningkatkan kesejahteraan guru, sekaligus wujud apresiasi kepada mereka agar dapat terus mentransformasikan ilmu pengetahuan dan keteladanannya.

Menurut Ischak, rencana kenaikan insentif bagi guru madin dan TPQ ini tak akan ditunda meski APBD Kabupaten Tegal menurun akibat pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) tahun 2026 sebesar Rp244 miliar.

 “Guru ngaji di madrasah ini punya andil yang besar membantu pemerintah dalam mencerdaskan generasi penerus bangsa melalui pendidikan keagamaan," tutur Bupati Ischak dalam rilis yang diterima, Senin (20/10/2025). 

Baca juga: Bansos Lansia di Adiwerna Diduga Dipotong Rp100 Ribu, Dinsos Hingga Bupati Tegal Buka Suara

Dana hibah yang disalurkan Pemkab Tegal kepada guru ngaji melalui Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal nilainya mencapai Rp16 miliar. 

Bantuan tersebut telah disalurkan kepada 9.318 ustaz dan ustazah dari total 11.636 pengajar aktif.

Masing-masing guru ngaji tersebut menerima Rp1,7 juta per tahun.

Menurut Ischak, jumlah tersebut belum sebanding dengan pengabdian dan dedikasi mereka. 

Ischak menyebutkan, saat ini, masih ada 2.318 guru ngaji aktif yang belum mendapatkan insentif sama sekali.

“Kami berharap, melalui kebijakan ini, seluruh pengajar aktif bisa terakomodir lewat kenaikan insentif," harapnya. 

Terlebih, sambungnya, tantangan lembaga pendidikan keagamaan saat ini semakin kompleks di tengah pergeseran kultur dan perubahan sikap mental yang dipicu keterbukaan informasi yang masif dan global di era digital. 

Perubahan ini mencakup modernisasi pola pikir yang menuntut sikap inovatif, pemanfaatan teknologi, hingga daya kreativitas tinggi yang harus dimiliki setiap tenaga pendidik dalam upayanya menanamkan nilai-nilai adab, etika, dan akhlakul karimah.

"Sekali lagi, kami menyadari, nilai bantuan atau insentif ini belum setara dengan jasa guru ngaji."

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved