Berita Tegal

Janji Bupati Tegal Naikkan Insentif Guru Ngaji: Mulai Tahun Depan Terima Rp2 Juta Per Orang

Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman berjanji menaikkan insentif guru madin dan TPQ Rp300 ribu dari Rp1,7 juta menjadi Rp2 juta per orang per tahun.

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/DOK HUMAS PEMKAB TEGAL
JANJI INSENTIF NAIK - Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman saat memberi sambutan dalam rapat evaluasi penyaluran bantuan insentif pengajar keagamaan Islam tahun 2025 di Tegal. Bupati berjanji menaikkan insentif bagi guru ngaji madin dan TPQ mulai 2026. 

"Namun, kami berharap, peningkatan kesejahteraan ini akan berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pendidikan keagamaan di Kabupaten Tegal," ungkap Bupati Ischak. 

Penyaluran 2025 Rampung

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal Muhammad Aqsho menerangkan, dana insentif bagi guru ngaji tahun ini telah disalurkan ke masing-masing rekening penerima sejak Agustus 2025.

Baca juga: Libur Imbas Kebakaran, Ratusan Buruh Pabrik Tekstil di Dampyak Tegal Sementara Khawatir Terjadi PHK

Saat ini, proses penyaluran insentif itu telah selesai 100 persen.

Aqsho menyampaikan, penyaluran dana hibah pendidikan keagamaan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pendidikan Keagamaan, serta Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial.

"Proses pencairan dilakukan secara akuntabel yang dibuktikan dengan jadwal mengajar dan kehadiran sebagai syarat verifikasi," imbuh Aqsho. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved