Berita Internasional

6 WNI Rampok Toko Arloji Mewah di Hong Kong, Gasak 25 Jam Tangan Senilai Rp12 Miliar

Enam WNI terlibat perampokan bersenjata terhadap toko arloji mewah di Causeway Bay, Hong Kong.

Editor: rika irawati
tribunjateng/grafis/bram
Ilustrasi perampokan bersenjata. Enam WNI terlibat perampokan bersenjata terhadap toko arloji mewah di Causeway Bay, Hong Kong. 

"Kejahatan perampokan toko arloji mewah banyak terjadi di Hong Kong dalam tiga tahun terakhir. HKPF menduga, berbagai kejahatan perampokan tersebut dilakukan oleh sindikat," jelasnya. (Kompas.com/Fika Nurul Ulya)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenlu Ungkap 2 WNI yang Rampok Arloji Mewah di Hong Kong Dibebaskan dengan Jaminan, 4 Ditahan".

Baca juga: BI Tegal Mulai Buka Layanan Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2024, Berikut Jadwalnya

Baca juga: Bansos Rawan Dipolitisasi, KPK Minta Ada Perda Larangan Bagi-bagi Bantuan 2 Bulan Sebelum Pilkada

Sumber: Info Komputer
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved