Pilkada 2024
Bansos Rawan Dipolitisasi, KPK Minta Ada Perda Larangan Bagi-bagi Bantuan 2 Bulan Sebelum Pilkada
KPK meminta pemerintah daerah membuat Perda larangan bagi-bagi bansos dua bulan sebelum Pilkada 2024 agar tak dipolitisasi.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap pemerintah daerah melarang bagi-bagi bantuan sosial (bansos), dua bulan sebelum pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
Hal ini dimaksudkan mencegah politisasi bansos seperti indikasi yang terjadi menjelang pemilihan presiden (Pilpres), 14 Februari 2024 lalu.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata meminta, larangan ini tegas dalam bentuk peraturan daerah (perda).
Permintaan ini disampaikan Alex kepada kepala daerah yang hadir dalam Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan Korupsi Daerah dan Peluncuran MCP tahun 2024, Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2024).
"Pemantauan terhadap pelaksanaan anggaran hibah, bansos, dan pokir (pokok pikiran). Ini program yang akan bapak ibu lakukan di 2024," kata Alex saat menyampaikan pidato.
"Coba bapak ibu cek apakah ada anggaran hibah atau bansos yang naik. Cek, bandingkan dengan tahun sebelumnya," lanjutnya.
Baca juga: Kampanye Akbar di Wonosobo, Puan Maharani Tanggapi Fenomena Pembagian Bansos Jelang Pemilu
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Pemerintah Hentikan Sementara Penyaluran Bansos Bantuan Beras
Alex berharap, ada perda yang mengkoordinir pelaksanaan anggaran-anggaran tersebut.
"Saya berharap, ada perda atau apapun nanti yang melarang penyaluran bansos, dua sampai tiga bulan sebelum pilkada," harapnya.
Ia menegaskan, sebaiknya, bansos disalurkan sebelum pilkada atau setelah pilkada.
"Kita tidak mengkritisi apa yang terselenggara kemarin. Menjelang pilpres kemarin banjir bansos. Dan masyarakat sangat senang sekali. Kita sudah menduga hal itu pasti terjadi," katanya. (Tribunnews.com/Rahmat W Nugraha)
Baca juga: Aktor Donny Kesuma Tutup Usia, Tiga Hari Dirawat di ICU akibat Lemah Jantung
Baca juga: Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 2,8 Terjadi di Blora, Warga Tak Rasakan Getaran
Calon Bupati Ade Sugianto Didiskualifikasi, Pilkada Tasikmalaya Harus Diulang |
![]() |
---|
Jelang Pelantikan Wali Kota Tegal Terpilih Pilkada 2024, Agus Dwi Pamitan, Titip Pesan untuk ASN |
![]() |
---|
6 Februari, Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Tanpa Gugatan MK Dilantik |
![]() |
---|
Kenaikan Gaji Berkala 2 ASN di Pemkot Semarang Ditunda, Terbukti Langgar Netralitas saat Pilkada |
![]() |
---|
Vicky Prasetyo Gugat Hasil Pilkada Pemalang ke MK, Hari Ini Diperiksa Bersama PHPU Pilgub Jateng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.