Lebaran 2024

BI Tegal Mulai Buka Layanan Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2024, Berikut Jadwalnya

Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tegal mulai membuka layanan penukaran uang baru untuk Lebaran 2024.

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: rika irawati
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
ILUSTRASI Penukaran uang baru. Bank Indonesia mulai membuka layanan penukaran uang rupiah untuk menghadapi Lebaran 2024. Di Tegal, layanan penukaran uang terpadu akan digelar 1-4 April 2024 di lapangan parkir Samsat Kota Tegal. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tegal mulai membuka layanan penukaran uang baru untuk Lebaran 2024.

Di Kota Tegal, layanan terpadu akan dibuka 1-4 April 2024 di lapangan parkir Samsat Kota Tegal.

Informasi tersebut disampaikan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tegal Marwadi, saat kick off Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (Serambi), di kantor KPw BI Tegal, Rabu (20/3/2024).

"Nantinya, ada 10 mobil kas keliling yang menyediakan layanan penukaran uang terpadu pada tanggal 1-4 April 2024, di Lapangan Parkir Samsat Kota Tegal."

"Jadi, silakan masyarakat apabila membutuhkan penukaran uang bisa datang ke lokasi yang sudah ditentukan," kata Marwadi.

Marwadi menjelaskan, masyarakat juga dapat melakukan penukaran uang pecahan kecil melalui layanan kas keliling Bank Indonesia Tegal.

Baca juga: Berikut Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru BI Purwokerto, Disiapkan Rp 3,5 Triliun

Ketentuannya, masyarakat dapat melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui website https://pintar.bi.go.id sesuai jadwal yang telah ditetapkan, dengan menyertakan bukti pemesanan serta Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Adapun ketentuan tambahan adalah satu orang penukar hanya bisa mewakili dua KTP.

Hal tersebut untuk memastikan distirbusi uang tepat sasaran dan merata.

Penukaran uang, baik melalui kas keliling dan layanan penukaran terpadu, dapat menggunakan tunai dan nontunai lewat QRIS pada beberapa perbankan.

Selain itu, ketentuan lain, sambung Marwadi, transaksi penukaran uang pecahan kecil dibatasi maksimal Rp4 juta per orang.

Baca juga: Polda Jateng Temukan 2 Titik Kerawanan Macet di Jalur Mudik Brebes dan Tegal

Sehingga, jika menukarkan dua KTP maka bisa menukarkan uang pecahan kecil total Rp8 juta.

"Dengan kebijakan layanan penukaran di atas, masyarakat diimbau tidak melakukan penukaran uang melalui perantara karena terdapat potensi risiko, seperti tidak adanya jaminan ketepatan jumlah uang yang ditukar, kemungkinan menerima uang palsu, serta adanya pungutan biaya," kata Marwadi.

Masih pada kesempatan yang sama, Sekda Kota Tegal Agus Dwi Sulistyantono, mengimbau masyarakat berhati-hati pada momentum seperti sekarang ini.

Penukaran uang harus dilakukan pada tempat yang aman, nyaman, sehingga bisa terlindungi secara baik.

"Pada akhirnya, nanti bisa menjalankan Hari Raya Idulfitri atau Lebaran dengan bahagia bersama keluarga tercinta," imbuh Agus. (*)

Baca juga: Bansos Rawan Dipolitisasi, KPK Minta Ada Perda Larangan Bagi-bagi Bantuan 2 Bulan Sebelum Pilkada

Baca juga: Aktor Donny Kesuma Tutup Usia, Tiga Hari Dirawat di ICU akibat Lemah Jantung

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved