Berita Purworejo
Gerebek Rumah Warga Dilem, Polres Purworejo Amankan Ribuan Petasan dan Bubuk Obat Mercon
Polres Purworejo amankan ribuan mercon dan belasan kilo obat mercon dalam penggerebekan di Desa Dilem, Kecamatan Kemiri. Dua orang jadi tersangka.
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOREJO - Ribuan petasan dan belasan kilogram bubuk obat mercon diamankan dari rumah warga di Desa Dilem, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Kapolres Purworejo AKBP Eko Sunaryo mengatakan, bahan-bahan itu diamankan bersama dua orang dalam pengerebekan yang dilakukan petugas.
Penggerebekan itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.
"Selanjutnya, dari hasil penyelidikan bahwa benar adanya peredaran bahan peledak berupa serbuk mercon dan pembuatan ribuan mercon di rumah tersangka AS," jelas Kapolres Purworejo, Sabtu (16/3/2024).
Eko menambahkan, saat penggerebekan, ditemukan 18,7 kg bubuk obat mercon/bahan mercon, 1.092 buah petasan, 2.400 buah petasan renteng, 85 lembar sumbu petasan, 300 buah bahan selongsong petasan siap isi, 5 ikat sumbu petasan dengan masing masing ikat 50 sumbu petasan, 300 selongsong petasan, dan 1 set alat pembuat petasan.
Baca juga: Dapat Suara Terbanyak tapi Namanya Dicoret dari DCT, Caleg Nasdem Laporkan KPU ke Bawaslu Purworejo
Petugas juga mengamankan 2 pelaku berinisial AS (43) dan AG (27). Keduanya warga Desa Dilem, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Purworejo.
"Pada saat penangkapan pelaku, kami temukan juga beberapa barang bukti berupa bahan peledak berbentuk serbuk mercon dan ribuan selongsong mercon siap ledak yang disembunyikan di dalam kamar rumah AS."
"Kemudian, kami lakukan pengembangan dan kami temukan lagi beberapa barang bukti yang disembunyikan di daerah Bruno," tambah Kapolres.
"Keduanya dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api dan Peledak juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP, dengan acaman hukum maksimal 20 tahun penjara," kata Kapolres.
Baca juga: Imbas Beras Mahal, Warga Purworejo Beralih ke Beras SPHP. Rela Inden hingga Sepekan
Sementara, AS mengaku membuat dan mengedarkan mercon untuk mencukupi kebutuhan hidup keluarga.
"Saya membuat petasan karena sudah tidak ada pemasukan lain. Makanya, saya terpaksa membuat petasan dan menjual obat mercon untuk memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari," kata AS.
Tindakan kriminal ini bukan kali pertama dilakukan AS (43) dan AG (27).
Pada 2009, keduanya juga pernah ditangkap karena hal serupa. (Kompas.com/Bayu Apriliano)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gerebek Pabrik Mercon di Purworejo, Polisi Sita Puluhan Kilogram Bahan Peledak".
Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadan Purbalingga Besok, Selasa 19 Maret 2023 Disertai Doa Niat Puasa
Baca juga: Jembatan Comal Pemalang Rampung Diperbaiki, Lalu Lintas Pantura Jateng Kembali Normal
Pengebutan Tol Jogja-Cilacap, 40 Desa di 6 Kecamatan Purworejo Masuk Peta Terdampak |
![]() |
---|
Ratusan Koperasi Merah Putih di Purworejo Nganggur setelah Diluncurkan, Pengurus Nombok |
![]() |
---|
Salah Catat Jenis Kelamin Bayi, Petugas Puskesmas di Purworejo Bikin Orangtua Ribet Urus Dokumen |
![]() |
---|
Warga Banyumas Edarkan Uang Palsu di Purworejo, Modus Belanja Barang di Toko Kelontong |
![]() |
---|
Gratis! Siswa Miskin Purworejo Bisa Sekolah di 4 SMA/SMK Swasta Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.