Berita Jateng
Terima Laporan Pesta Narkoba, Tim Sparta Ringkus 3 Pengguna Sabu di Kadipiro Solo
Tim Sparta Polresta Solo menerima laporan tiga warga Kadipiro, Banjarsari tengah menggunakan sabu di satu rumah.
Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, SOLO - Tim Sparta Polresta Solo meringkus tiga orang pria, Minggu (10/3/2024). Mereka ditangkap usai menggunakan sabu dan pil di satu rumah di Kadipiro, Banjarsari.
Awalnya, Tim Sparta mendapatkan laporan adanya pesta narkoba di rumah satu tersangka.
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Iwan Saktiadi melalui Kasat Samapta, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo membenarkan penangkapan pengguna narkotika jenis sabu tersebut.
Baca juga: Suami Istri di Salatiga Diamankan Polisi Terkait Narkoba, Simpan Sabu dan Ekstasi di Wadah Kacamata

Ia mengatakan ketiga laki-laki tersebut berinisial BDG (29) Warga Gondangrejo, Karanganyar; FYP (25) dan R (30) warga Banjarsari, Solo.
"Penangkapan ketiga pelaku saat Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta melaksanakan kegiatan patroli mendapat informasi dari Call Center.
Informasi tersebut adanya aktifitas yang mencurigakan di rumah pelaku inisal R.
Menurut pelapor ada kemungkinan sedang pesta narkoba jenis sabu-sabu," terang Kompol Arfian.
Baca juga: Polda Jateng Bongkar Peredaran Sabu 52 Kg dan 35 Ribu Ekstasi, Jaringan Fredi Pratama

Mendapatkan informasi tersebut, kemudian Tim Sparta langsung menuju lokasi sesuai titik lokasi dari pelapor.
Sampai di lokasi, Tim Sparta mengamankan 3 orang laki-laki di dalam satu kamar.
Setelah dilakukan penggeledahan, baik orang maupun rumah pelaku, Tim Sparta mengamankan narkotika jenis pil dan alat hisap (bong).
Kompol Arfian mengatakan dari hasil inetrogasi mereka mengaku baru saja mengkonsumsi sabudan pil tersebut.
"Barang bukti yang berhasil diamankan 9 Butir pil atarax, 2 butir pil alprazolam, 1 butir pil tramadol, 1 botol bong (alat penghisap), 1 pack sedotan plastik, 1 bilah pisau sangkur, 1 pipet plastik, dan uang tunai sejumlah Rp521.000," kata Arfian.
Selanjutnya ketiga pelaku dan barang buktiĀ tersebut di bawa ke Mako Polresta Surakarta dan di serahkan unit Sat Narkoba untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur. (*)
Baca juga: Gunakan Mobil Boks Pengangkut Minuman Kemasan, Jaringan Fredy Pratama Samarkan Pengiriman 52 Kg Sabu
Kisah Pedih Edi, saat Ngaji Disodori Akta Cerai Istri: Lapor ke Polisi Soal Keterangan Palsu |
![]() |
---|
Mahasiswa KKN-T IPB Ajari Peternak Banjarnegara Bikin Pakan Fermentasi, Solusi Malas Ngarit |
![]() |
---|
Usai Bebas Bersyarat, Rumah Bambang Tri Penulis Buku Jokowi Undercover di Blora Sepi |
![]() |
---|
Bahaya Hilang Konsentrasi Berkendara, Begini Cara Aman Bikers Gunakan Aplikasi Navigasi |
![]() |
---|
Bus Trayek Wonosobo-Dieng Mogok Massal, Protes Pick Up Buat Angkut Penumpang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.