Berita Banyumas

Cerita Swalayan Legendaris Moro Purwokerto Tutup, Kini Dijual Rp279,5 M

Swalayan legendaris, Moro Purwokerto mengalami pailit. Kini dijual dengan dilelang, ditawarkan dengan harga limit Rp279.555.000.000.

Permata Putra Sejati/TribunBanyumas.com
Moro Swalayan Purwokerto, Banyumas yang dinyatakan pailit. Pasar retail modern ini pernah berjaya. Kini dijual dengan dilelang, ditawarkan dengan harga limit Rp279.555.000.000. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Swalayan legendaris, Moro Purwokerto mengalami pailit. Kini dijual dengan dilelang, ditawarkan dengan harga limit Rp279.555.000.000.

Moro Mall Purwokerto sebelumnya resmi tutup dan dinyatakan pailit. 

Tim Kurator PT Bamas Satria Perkasa (BSP) selaku Pemilik Moro Mall, lewat Kantor Pelayanan Keuangan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwokerto telah mengeluarkan pengumuman lelang resmi, Rabu (7/3/2024).

Baca juga: Dituduh Gelapkan Aset, Kurator Moro Swalayan Purwokerto Banyumas Laporkan Pengusaha ke Polisi

Pada pengumuman lelang tersebut disebutkan ada 13 bidang tanah sertifikat hak guna bangunan.

Kemudian ada satu bangunan beserta instalasi escalator, dan evator yang ditawarkan.

Selain 13 bidang tanah dan bangunan juga ada satu bidang tanah milik PT BSP yang ikut seluas 238 meter persegi dengan harga Rp2.024.000.000, terletak di Kelurahan Purwokerto Kulon, Kecamatan Purwokerto Selatan juga ikut dilelang.

Tim Kurator PT BSP, Aan Rohaeni mengatakan bagi investor yang tertarik ikut lelang bisa menghubungi Kantor KPKNL Purwokerto.

Baca juga: Kurator Moro Swalayan Purwokerto Dituduh Gelapkan Uang Aset Pailit Rp3,5 Miliar

"Rencana lelang akan dilaksanakan Kamis (21/3/2024) di kantor KPKNL Purwokerto di Jalan Pahlawan.

Bagi peserta lelang juga wajib menyetorkan jaminan," ujar Aan Rohaeni kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (8/3/2024). 

Penyebab Moro Pailit

Swalayan Moro Purwokerto sempat menjadi pasar retail terbesar di Kota Purwokerto.

Kepailitan dilatarbelakangi tidak adanya kesepakatan antar delapan orang pemegang saham Moro Purwokerto

Runtuhnya Moro Purwokerto sebagai pusat pembelajaran legendaris itu sudah mulai terjadi sejak pandemi Covid-19.

"Pasca Covid, kena imbasnya dan ada tunggakan yang tidak bisa dibayar. 

Moro Mall bukan hanya milik satu keluarga tapi ada 8 pemegang saham.

Kemudian tidak ada kesepakatan antara 8 orang itu," terangnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved