Berita Purbalingga
Warga Purbalingga Gadaikan Mobil Pinjaman, Bilangnya Buat Kondangan
Warga Kecamatan Rembang, Purbalingga ditangkap Polres Purbalingga karena menggelapkan mobil rental. Modusnya pinjam untuk kondangan.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: mamdukh adi priyanto
Tersangka menggadaikan mobil sebesar Rp5 juta dan uangnya digunakan membayar hutang sebesar Rp4 juta.
Sisanya digunakan untuk keperluan sehari-hari.
Setelah menggadaikan mobil tersangka mengaku sempat pergi ke Lampung untuk mencari pekerjaan.
Tujuannya agar mendapatkan uang untuk menebus gadai mobil.
Namun karena tidak kunjung mendapatkan pekerjaan kemudian pulang dan diamankan polisi.
Baca juga: 1 Tewas saat Pikap Rombongan Pengajian Alami Kecelakaan di Kertanegara Purbalingga
"Tersangka merupakan residivis kasus yang sama yaitu penipuan dan atau penggelapan kendaraan.
Sebelumnya dia pernah dihukum di wilayah Semarang dengan hukuman satu tahun penjara," katanya.
Wakapolres menambahkan kepada tersangka dikenakan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama empat tahun. (*)
Baca juga: Hari Pertama Operasi Lalu Lintas di Purbalingga, Pengendara Kaget dengan Perlakuan Polisi
Kurir Sabu Asal Kalimanah Purbalingga Diamankan Polisi saat Antarkan Paket ke Desa Klapasawit |
![]() |
---|
Aneh Usai Direnovasi Pasar Bojong Purbalingga Justru Sepi, Nasib Pedagang Kian Tragis |
![]() |
---|
Pagi Berawan Siang Hujan, Berikut Prakiraan Cuaca di Purbalingga Hari Ini |
![]() |
---|
Kronologi Seorang Anak di Bobotsari Purbalingga Bakar Rumah Orangtuanya, Kesal Tak Diberi Uang |
![]() |
---|
Final KPUD 2025, Purbalingga Akhirnya Miliki Produk Unggulan Khas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.