Selasa, 19 Mei 2026

Berita Jateng

Penyebaran Hoax Meningkat Pesat, Polda Jateng Bagikan Tipis Terhindar dari Berita Palsu

Polda Jawa Tengah menyebut berita palsu atau hoax meningkat akhir-akhir ini. Sejumlah tips dibagikan untuk terhindar dari hoax.

Tayang:
ist/dok polda jateng
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. Polda Jateng memberikan tips agar terhindar dari berita atau informasi hoax. Akhir-akhir ini informasi hoax meningkat pesat. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Polda Jawa Tengah menyebut berita palsu atau hoax meningkat akhir-akhir ini. Ada sejumlah tips yang bisa dilakukan untuk mengetahui informasi yang diterima hoax atau tidak.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menyebut, penyebaran hoax meningkat pesat pada akhir 2023 dan awal 2024.

Adapun konten terbanyak terkait dengan Pemilu 2024.

Baca juga: Hoax Daftar Nama Caleg Terpilih DPRD Kendal Beredar di WA Grup, KPU Minta Masyarakat Bersabar

"Berdasar data Mafindo (Masyarakat Anti Fitnah Indonesia) disebutkan platform YouTube menjadi tempat ditemukan hoaks terbanyak, sejumlah 44,6 persen, diikuti Facebook (34,4 persen), TikTok (9,3 persen), Twitter atau X (8 persen), Whatsapp (1,5 persen), dan Instagram (1,4 persen)," kata Satake Bayu dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunbanyumsa.com, Senin (4/3/2024).

Meski demikian, kata dia, konten hoax yang bermuatan isu-isu lain seperti bencana alam hingga penawaran kredit perbankan, juga banyak ditemui.

Ia meminta masyarakat hati-hati terhadap banyaknya muatan berita palsu atau hoax.

Masyarakat diimbau bertindak bijak dengan melakukan kroscek dan bersikap kritis terhadap berita yang beredar terutama di laman media sosial.

Baca juga: Hati-hati Hoax Hasil Quick Count, Voxpol Center Bantah Anies-Muhaimin Unggul

"Lakukan saring sebelum sharing berita ke orang lain.

Karena orang yang ikut menyebar hoax dapat diancam dengan segudang pasal, baik KUHP maupun UU ITE," tegasnya.

Dirinya menghimbau agar masyarakat segera menghapus konten hoax atau melaporkannya ke polisi atau Kemenkominfo.

Baca juga: Pj Gubernur Jateng Amati Kerawanan Tahapan Kampanye di Media Sosial, Waspadai Ujaran Kebencian-Hoax

Secara tegas, dirinya juga meminta agar konten-konten hoax jangan sampai disebarkan sehingga berpotensi merugikan orang lain.

Untuk menangkal peredaran hoax, Kabidhumas meminta masyarakat bersikap kritis dan berkonsultasi dengan orang lain terkait beredarnya konten-konten tertentu di media sosial.

"Ada baiknya bergabung dengan grup-grup diskusi anti hoax sehingga bisa menambah wawasan dan update informasi terkini," tuturnya.

Tips Anti Hoax

Menurutnya, sejumlah langkah bisa dilakukan masyarakat untuk mengenali apakah suatu konten hoax atau tidak.

Langkah-langkah tersebut antara lain:

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved