Berita Jateng
Fungsi Wawancara saat Pembuatan Paspor, Cegah Kasus TPPO
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo memperkuat pengawasan terhadap potensi TPPO
Penulis: Imah Masitoh | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, WONOSOBO - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo memperkuat pengawasan terhadap potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan memperketat proses wawancara dalam pembuatan paspor.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo, Taufan mengatakan, fungsi pengawasan terhadap warga negara Indonesia menjadi bagian penting dalam pelayanan keimigrasian.
Menurutnya, wawancara saat pembuatan paspor bukan bertujuan mempersulit masyarakat, melainkan untuk memastikan warga yang berangkat ke luar negeri tidak menjadi korban eksploitasi.
“Kita ingin mengetahui orang ini mau ke mana, mau ngapain. Itu bukan mempersulit,” kata Taufan, Senin (18/5/2026).
Ia menilai banyak kasus pekerja migran non prosedural berawal dari minimnya informasi dan ketertarikan terhadap tawaran gaji besar di luar negeri.
Padahal, menurutnya, pekerja yang berangkat tanpa prosedur resmi rentan mengalami perlakuan tidak layak karena tidak memiliki perlindungan hukum yang jelas.
“Kalau sudah terdaftar, ada asuransi, dan bisa tahu keberadaan orang itu di mana jadi lebih jelas,” ujarnya.
Taufan menjelaskan pengawasan dilakukan sejak tahap awal pembuatan paspor. Petugas akan menggali informasi mengenai tujuan keberangkatan dan aktivitas pemohon di luar negeri.
Langkah tersebut dilakukan agar warga negara Indonesia tidak terjebak dalam pekerjaan ilegal maupun praktik perdagangan orang.
“Berusaha sekecil-kecilnya untuk kalau bisa tidak ada WNI yang berangkat ke luar negeri secara non prosedur,” katanya.
Ia menyebutkan, apabila warga mengalami masalah di luar negeri, pemerintah sering kali menjadi pihak yang menerima dampak pengaduan.
Baca juga: Hati-hati Penipuan Atasnamakan BRI, Tawarkan Pencairan Cepat KUR
Karena itu, pengawasan di tahap awal dinilai penting sebagai bentuk perlindungan negara kepada masyarakat.
Selain melalui wawancara paspor, Imigrasi Wonosobo juga menjalankan program Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa).
Program tersebut dilakukan dengan menempatkan petugas imigrasi di desa-desa yang memiliki banyak pekerja migran Indonesia.
Tugas utama petugas adalah memberikan edukasi terkait prosedur bekerja ke luar negeri secara resmi dan aman.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/masa-berlaku-habis-paspor-wni.jpg)