Berita Jateng
Fungsi Wawancara saat Pembuatan Paspor, Cegah Kasus TPPO
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo memperkuat pengawasan terhadap potensi TPPO
Penulis: Imah Masitoh | Editor: khoirul muzaki
“Tugasnya memberikan masukan ke mereka yang ingin ke luar negeri melakukan sesuai prosedur, kontrak kerja jelas,” ujar Taufan.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran kerja dengan gaji besar tanpa kontrak maupun perlindungan yang jelas.
Menurutnya, pekerja migran resmi akan lebih mudah terlindungi karena memiliki data, asuransi, dan pengawasan negara.
Dalam pengawasan TPPO, Imigrasi Wonosobo juga memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi terkait.
Pengawasan tidak hanya dilakukan terhadap warga negara Indonesia, tetapi juga warga negara asing yang dicurigai terlibat pelanggaran hukum.
“Kita juga butuh masukan masyarakat jika ada warga negara asing yang dicurigai,” pungkasnya. (ima)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/masa-berlaku-habis-paspor-wni.jpg)