Kamis, 21 Mei 2026

Berita Jepara

DBD di Jepara Mengganas: Capai 500 Kasus, 12 Orang Meninggal

KasusDBD di Jepara mengganas dengan angka mencapai 500 kasus dan 12 orang meninggal dunia.

Tayang:
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: rika irawati
PEXELS/RAVI KANT
ILUSTRASI nyamuk demak berdarah. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JEPARA - Kasus demam berdarah dengue (DBD) di Jepara mengganas.

Hingga Senin (26/2/2024), kasus DBD telah mencapai 500 kasus dengan 12 orang meninggal dunia.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Kesehatan Jepara Eko Cahyo Puspeno mengatakan, mayoritas penderita DBD di Jepara merupakan anak-anak.

Di antara pasien DBD tersebut, imbuhnya, ada yang mengalami Dengue Syock Sindrome (DSS).

"Memang banyak didominasi anak-anak, selebihnya ada kasus demam tinggi, 471 orang, sehingga ditotal lebih 500 orang."

"Laporan kewaspadaan dini ada 553 orang sehingga kami masih melihat fenomenanya atau trennya ada peningkatan. 12 orang meninggal dunia," kata Eko, Senin.

Baca juga: Gas Elpiji Tabung 3 Kg Langka di Jepara, Warga: Sudah Muter-muter se-Kota, Kosong Semua

Eko pun meminta masyarakat Jepara bersama-sama memberantas sarang nyamuk guna mencegah DBD.

"Kami mengimbau seluruh masyarakat Jepara, dalam hal ini, tidak perlu resah dan gelisah atau panik, tetap waspada menyikapi langkah yang tepat dan strategis supaya kasus DBD tidak bertambah," ujarnya.

Menurutnya, pemberantasan nyamuk itu dimulai dengan membersihkan lingkungan setempat dan mengenali gejala penyakit yang dirasakan.

"Tentu, masyarakat terus di edukasi tentang bagaimana tanda gejala demam berdarah, terlebih tanda bahayanya."

"Kalau ada demam tinggi terus menerus atau naik turun selama 7 hari, disertai keringat dingin, muntah, ini menjadi tanda DBD," ungkapnya.

Baca juga: Kasus DBD di Jepara Mengkhawatirkan, 8 Meninggal, RS Tambah Bangsal

Eko pun mengajak masyarakat mengencarkan 3M plus yang meliputi menguras, menutup, mengubur, dan mendaur ulang barang bekas.

"Kami serentak lakukan pemberantasan sarang nyamuk melalui 3M plus, secara terus menerus, menguras, menutup penampungan air, mengubur, dan mendaurulang barang bekas," tutupnya. (*)

Baca juga: Daftar Caleg Peraih Suara Terbanyak yang Diprediksi Lolos ke DPRD Cilacap Periode 2024-2029

Baca juga: 78 Pegawai KPK Akhirnya Minta Maaf Telah Melakukan Pungli di Rutan, Berjanji Tak akan Mengulang

Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved