Berita Jateng
Gunakan Mobil Boks Pengangkut Minuman Kemasan, Jaringan Fredy Pratama Samarkan Pengiriman 52 Kg Sabu
Polda Jawa Tengah menggagalkan distribusi 52 kilogram sabu jaringan Fredy Pratama lintas Jawa-Sumatera.
Editor:
rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi tunjukan barang bukti narkoba jaringan Fredi Pratama yang berhasil diamankan, dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Jumat (23/2/2024).
Dari pengembangan intensif selanjutnya, tim Ditresnarkoba Polda Jateng, pada tanggal 21 Februari 2024, melakukan penangkapan terhadap tersangka PR dan tersangka GDA, di Pintu Gerbang Tol Cikande, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
"Ditemukan barang bukti sebanyak 51,0704 kilogram sabu dan 34.800 butir ekstasi," ujar Luthfi. (Kompas.com/Muchamad Dafi Yusuf)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Jaringan Fredy Pratama Edarkan 52 Kg Narkoba Lintas Sumatera-Jawa, Diangkut Mobil Boks Minuman".
Baca juga: 3 Klub Liga 1 Bersikap, 9 Pemain Langganan Terancam Tak Bisa Bela Timnas di Piala Asia U-23 2024
Baca juga: Imbas Beras Mahal, Warga Purworejo Beralih ke Beras SPHP. Rela Inden hingga Sepekan
Berita Terkait: #Berita Jateng
Dua Truk Terguling di Tanjakan Lemahabang Semarang, Warga Kaget Dengar Suara Keras |
![]() |
---|
Innalillahi, Seorang Pekerja Meninggal Akibat Insiden Ambruknya Jembatan Kalierang Tegal |
![]() |
---|
Buntut PBB tak Jadi Naik, Alun-alun dan Masjid Agung Pati Batal Direnovasi |
![]() |
---|
Kenapa Investor Ogah ke Blora? Pemkab Sebut Hanya Soal Waktu |
![]() |
---|
Pesan Rektor Sudirman Said di Masa Pengenalan Mahasiswa Baru UHN Tegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.