Berita Banyumas
Dituduh Gelapkan Aset, Kurator Moro Swalayan Purwokerto Banyumas Laporkan Pengusaha ke Polisi
Kurator Moro Swalayan Purwokerto Aan Rohaeni melaporkan pengusaha berinisial MI ke Polresta Banyumas, Rabu (21/2/2024).
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI
Tim Penasihat Hukum kurator PT BSP atau Moro Mall Purwokerto Aan Rohaeni saat memberikan keterangannya, Rabu (21/2/2024). Aan melaporkan balik pengusaha berinisial MI ke polisi setelah dituduh menggelapkan uang Rp3,5 miliar dalam transaksi jual beli genset PT BSP (Moro Mall Purwokerto).
Sehingga, apabila kliennya dituduh menggelapkan Rp3,5 miliar itu tidak benar.
Timotius Prayitno Utomo, yang juga merupakan penasihat hukum Aan Rohaeni, menambahkan, pemberitaan yang beredar membuat kliennya sebagai Kurator PT BPS sangat dirugikan.
"Sifatnya menyerang pribadi dari klien kami yang sedang menjalankan tugas sebagai kurator," imbuhnya. (*)
Baca juga: Pusat Pelatihan bagi Atlet Difabel Dibangun di Karanganyar, Tahap Pertama Ditarget Rampung Oktober
Baca juga: Caleg Bondowoso yang Berniat Jual Ginjal untuk Kampanye Hanya Dapat 43 Suara, Begini Ceritanya
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Banyumas
Motor Honda Jadi Primadona Tempat Rental di Purwokerto: Disukai Wisatawan, Stylish dan Irit |
![]() |
---|
Perempuan Banyumas Siap Gugat Mantan Kekasih Rp1 Miliar: 9 Tahun Dijanjikan Nikah, Kini Ditinggal |
![]() |
---|
Pencuri Motor di Sokaraja Banyumas Tertangkap setelah 5 Bulan, Terungkap saat Tawarkan ke Pembeli |
![]() |
---|
Pembeli Rumah Mewah di Purwokerto Mengadu ke Peradi, Ternyata Tidak Memiliki IMB |
![]() |
---|
Tingkatkan Kompetensi Kebahasaan, FKIP UMP Jalin Kerja Sama Strategis dengan Balai Bahasa Jateng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.