Berita Banyumas
Dituduh Gelapkan Aset, Kurator Moro Swalayan Purwokerto Banyumas Laporkan Pengusaha ke Polisi
Kurator Moro Swalayan Purwokerto Aan Rohaeni melaporkan pengusaha berinisial MI ke Polresta Banyumas, Rabu (21/2/2024).
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI
Tim Penasihat Hukum kurator PT BSP atau Moro Mall Purwokerto Aan Rohaeni saat memberikan keterangannya, Rabu (21/2/2024). Aan melaporkan balik pengusaha berinisial MI ke polisi setelah dituduh menggelapkan uang Rp3,5 miliar dalam transaksi jual beli genset PT BSP (Moro Mall Purwokerto).
Sehingga, apabila kliennya dituduh menggelapkan Rp3,5 miliar itu tidak benar.
Timotius Prayitno Utomo, yang juga merupakan penasihat hukum Aan Rohaeni, menambahkan, pemberitaan yang beredar membuat kliennya sebagai Kurator PT BPS sangat dirugikan.
"Sifatnya menyerang pribadi dari klien kami yang sedang menjalankan tugas sebagai kurator," imbuhnya. (*)
Baca juga: Pusat Pelatihan bagi Atlet Difabel Dibangun di Karanganyar, Tahap Pertama Ditarget Rampung Oktober
Baca juga: Caleg Bondowoso yang Berniat Jual Ginjal untuk Kampanye Hanya Dapat 43 Suara, Begini Ceritanya
Berita Terkait: #Berita Banyumas
| Empat Atlet Difabel Banyumas Wakili Jateng di Peparpenas 2025 Jakarta |
|
|---|
| Horee, TPP ASN Dinas Kesehatan Banyumas Segera Cair, Langsung Dibayar 10 Bulan Sekaligus |
|
|---|
| Dapat IJD Rp44 M, Pemkab Banyumas Buat Helipad dan Perbaiki Jalan ke Makam Kakek Presiden Prabowo |
|
|---|
| Taman Safari Serius Jajaki Pengelolaan Lokawisata Baturraden Banyumas, Bakal Buat Kebun Binatang? |
|
|---|
| Wisata Baturraden Banyumas Diminati Investor PT Taman Safari Indonesia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/tim-penasihan-hukum-tim-kurator-moro-mall-purwokerto-aan-rohaeni.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.