Pemilu 2024

KPPS Keracunan dan Uang Transpor Belum Dibayar, Persoalan di Cilacap dan Purbalingga usai Bimtek

KPSS mengalami keracunan hingga uang harian dan transpor belum dibayar. Persoalan ini terjadi di Cilacap dan Purbalingga.

PEXELS/SORA SHIMAZAKI
Ilustrasi sakit perut akibat keracunan makanan. Sejumlah persoalan terjadi saat Bimbingan Teknis/Bimtek Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS di Cilacap dan Purbalingga. Anggota KPPS di Cilacap mengalami keracunan usai menyantap snack atau makanan kecil saat Bimtek. 

Insya Allah minggu depan akan bisa dicairkan," jelasnya. 

Dia juga menyampaikan, masing-masing anggota KPPS akan mendapatkan yang transpor pelantikan yang besarnya Rp50 ribu. 

Selain itu mereka juga memperoleh uang harian saat Bimtek yang besarnya Rp75 ribu ditambah uang transpor Rp50 ribu. 

"Total anggota KPPS mendapatkan uang sebesar Rp175 ribu untuk dua kegiatan itu," terangnya.

Pelantikan 20.748 anggota KPPS secara serentak dilaksanakan, Kamis (25/1/2024).  

Mereka akan ditempatkan di 2.964 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Purbalingga saat pemungutan suara.

Baca juga: Perekrutan 130 Calon Anggota KPPS Kudus Diduga Langgar Administrasi: Ijazah di Bawah SMA

Masing-masing TPS akan terdapat 7 anggota KPPS.

Dia menjelaskan, setelah pelantikan dilaksanakan Bimtek serentak oleh masing-masing PPS. 

Materi yang disampaikan mulai dari pra-pemilihan, hasil penghitungan suara, dan penggunaan aplikasi Sirekap yang digunakan untuk rekapitulasi perolehan suara.

Pada Pemilu 2024 KPU RI menetapkan nominal honor Ketua KPPS Rp1.2 juta dan anggota Rp1.1 juta.

Mereka akan bertugas saat pemungutan suara untuk melakukan penghitungan suara Pileg dan Pilpres tahun 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purbalingga menanggapi terkait uang transpor dan uang harian Bimtek yang dipertanyakan anggota Kelompok Pelaksana Pemungutan Suara (KPPS).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purbalingga, Widyo Wibowo, mengatakan masih diproses di bagian keuangan. 

"Ini terkait administrasi saja. 

Secepatnya akan cair dan dibayarkan, karena merupakan hak anggota KPPS," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (30/1/2024).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved