Pileg 2024
Edan! Caleg DPRD Bondowoso dari PAN Ini Nekat Jual Ginjal demi Dana Kampanye Pileg 2024
Caleg DPRD Bondowoso, Jawa Timur, dari PAN ini nekat menawarkan dan menjual ginjalnya untuk dana kampanye Pileg 2024.
"Supaya saya lebih amanah lagi (saat terpilih jadi Caleg) dengan sisa umur hidup saya. Ini bukan untuk kepentingan pribadi. Karena, selain untuk membesarkan nama partai, ini juga bentuk keseriusan saya agar ke masyarakat tidak mengkhianati nanti," tutur Erfin.
Bila nanti terpilih jadi anggota DPRD Kabupaten Bondowoso, dia juga berjanji 50 persen dari gaji pokoknya selama menjabat jadi DPRD Bondowoso 2024-2029 untuk kegiatan kemasyarakatan.
"50 persen gaji pokok, jika jadi caleg nanti untuk masyarakat. Biar tidak anggap umbar janji," janji Erfin.
Dia beranggapan bahwa ginjal merupakan bagian raga manusia yang tidak abadi.
Sehingga, tidak masalah jika kehilangan anggota badan tersebut karena yang terpenting adalah jiwa.
"Yang terpenting jiwa kita, hati nurani kita, dan roh kita yang akan dikenang oleh masyarakat," urai Erfin.
Namun, Erfin mengaku tidak bisa mengungkap besarnya uang yang harus disiapkan untuk membeli ginjalnya.
Sebab, ini untuk kepentingan jangka panjang.
"Jadi, saya harus ngobrol dulu, kalau cocok, Oke. Karena ini bukan untuk kepentingan dunia saja tetapi untuk amal ibadah saya sampai akhirat," katanya. (Tribunjatim.com/Imam Nawawi)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim-timur.com dengan judul Sering Ditanya Wani Piro, Alasan Erfin Dewi Sudanto Caleg PAN Jual Ginjal untuk Biaya Kampanye.
Baca juga: Proposal Negara-negara Arab Ditolak Israel, Qatar Usulkan Kesepakatan Baru Hentikan Perang di Gaza
Baca juga: Polisi Periksa 11 Saksi Soal Kebakaran Tempat Karaoke New Orange Tegal, Pemilik Segera Di-BAP
Tia Rahmania Tak Terbukti Gelembungkan Suara. PN Jaksel Menangkan Gugatan Atas Mahkamah Partai PDIP |
![]() |
---|
Komisioner KPU dan Bawaslu Brebes Diperiksa DKPP, Dilaporkan Memanipulasi Suara Caleg Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Datangi KPU Bawa Massa, Kader PDIP Karanganyar Minta Pelantikan DPRD Terpilih Ditunda. Ini Alasannya |
![]() |
---|
Dilantik 14 Agustus 2024, Berikut Daftar 50 Anggota DPRD Kota Semarang Periode 2024-2029 Per Dapil |
![]() |
---|
Tak Ada Masa Kampanye dalam Pemungutan Suara Ulang Pileg 2024, KPU Lakukan Sosialisasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.