Pileg 2024

Edan! Caleg DPRD Bondowoso dari PAN Ini Nekat Jual Ginjal demi Dana Kampanye Pileg 2024

Caleg DPRD Bondowoso, Jawa Timur, dari PAN ini nekat menawarkan dan menjual ginjalnya untuk dana kampanye Pileg 2024.

Editor: rika irawati
TRIBUN JOGJA/SULUH PAMUNGKAS
Ilustasi surat suara pemilihan legislatif (pileg). Calon anggota DPRD Bondowoso, Jawa Timur, dari Partai Amanat Nasional (PAN) nekat menjual ginjal untuk biaya kampanye Pileg 2024. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BONDOWOSO - Aksi calon legislatif (caleg) DPRD Bondowoso, Jawa Timur, dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini terbilang nekat.

Caleg bernama Erfin Dewi Sudanto ini nekat menawarkan dan menjual ginjalnya untuk dana kampanye Pileg 2024.

Dia pun membuat surat pernyataan bermaterai Rp10 ribu untuk memperkuat niatnya itu.

Aksi jual ginjal caleg PAN ini pun viral di media sosial.

Saat dikonfirmasi, pria yang tinggal di Desa Bataan, Kecamatan Tenggarang, Kabupaten Bondowoso, ini membenarkan niatnya menjual ginjal.

Menurut Erfin, uang hasil menjual ginjal akan digunakan untuk biaya kampanye Pileg yang cukup besar.

"Kebutuhan sangat besar, terutama yang banyak seperti bansos dan kegiatan yang melibatkan masyarakat," kata Erfin, Selasa (16/1/2024), dikutip dari Tribunjatim.com.

Baca juga: Kasus Pelajar Tewas Tertimpa Baliho Caleg di Kebumen, Satreskrim Turun Tangan

Dia bercerita, saat menggalang masa dengan mendatangani rumah warga, kebanyakan, mereka tanya besaran uang yang akan diberikan kepada para pemilih.

"Masyarakat banyak krisis kepercayaan dengan wakil rakyat. Setiap saya sowan ke rumah warga, selalu ditanya 'wani piro?' (berani berapa)," katanya.

Erfin mengaku belum bisa menafsirkan biaya kampanye yang diperlukan untuk memenangkan suara di Dapil 1 Bondowoso.

Sebab, hal tersebut sangat sensitif bila dipublikasikan.

"Kalau kebutuhannya dana kampanye, berat mau mengungkapkan. Nanti Disangka mau mempermainkan dan cari-cari kesempatan," paparnya.

Saat ditanya dana kampanye sebesar Rp2 miliar, kata dia, kemungkinan besarannya, segitu yang dibutuhkan untuk bisa menang Pileg 2024 tingkat Kabupaten Bondowoso.

"Kadang, timses juga butuh uang bensin dan transport, satu orang ada Rp100 ribu hingga Rp200 ribu. Karena tahun 2019, teman saya ada yang tidak jadi juga dengan dana Rp2 miliaran," katanya.

Baca juga: Pembagian Rice Cooker dari Kementerian ESDM di Kebumen Dihentikan Bawaslu, Ditumpangi Kampanye Caleg

Pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Desa Bataan periode 2007-2013 tersebut mengaku, aksi jual ginjalnya tersebut untuk kepentingan masyarakat. Sebab, jadi anggota legislatif adalah jabatan publik.

"Supaya saya lebih amanah lagi (saat terpilih jadi Caleg) dengan sisa umur hidup saya. Ini bukan untuk kepentingan pribadi. Karena, selain untuk membesarkan nama partai, ini juga bentuk keseriusan saya agar ke masyarakat tidak mengkhianati nanti," tutur Erfin.

Bila nanti terpilih jadi anggota DPRD Kabupaten Bondowoso, dia juga berjanji 50 persen dari gaji pokoknya selama menjabat jadi DPRD Bondowoso 2024-2029 untuk kegiatan kemasyarakatan.

"50 persen gaji pokok, jika jadi caleg nanti untuk masyarakat. Biar tidak anggap umbar janji," janji Erfin.

Dia beranggapan bahwa ginjal merupakan bagian raga manusia yang tidak abadi.

Sehingga, tidak masalah jika kehilangan anggota badan tersebut karena yang terpenting adalah jiwa.

"Yang terpenting jiwa kita, hati nurani kita, dan roh kita yang akan dikenang oleh masyarakat," urai Erfin.

Namun, Erfin mengaku tidak bisa mengungkap besarnya uang yang harus disiapkan untuk membeli ginjalnya.

Sebab, ini untuk kepentingan jangka panjang.

"Jadi, saya harus ngobrol dulu, kalau cocok, Oke. Karena ini bukan untuk kepentingan dunia saja tetapi untuk amal ibadah saya sampai akhirat," katanya. (Tribunjatim.com/Imam Nawawi)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim-timur.com dengan judul Sering Ditanya Wani Piro, Alasan Erfin Dewi Sudanto Caleg PAN Jual Ginjal untuk Biaya Kampanye.

Baca juga: Proposal Negara-negara Arab Ditolak Israel, Qatar Usulkan Kesepakatan Baru Hentikan Perang di Gaza

Baca juga: Polisi Periksa 11 Saksi Soal Kebakaran Tempat Karaoke New Orange Tegal, Pemilik Segera Di-BAP

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved