Berita Jateng

Surat Izin Jalan Pengangkutan Anjing Konsumsi ke Solo Terbukti Palsu, Oknum Polisi Subang Diburu

Polrestabes Semarang memburu oknum polisi pemalsu surat izin jalan pengangkutan 226 anjing dari Subang ke Solo.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/DOK POLRESTABES SEMARANG
Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena (kiri) saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (15/1/2024). Polrestabes Semarang tengah memburu oknum polisi yang mengeluarkan surat jalan palsu dalam pengangkutan 226 anjing konsumsi dari Subang ke Solo. 

Terinfeksi Rabies

Sementara, hasil laboratorium terhadap dua sampel anjing yang mati telah keluar.

Satu anjing ternyata terinfeksi rabies.

Baca juga: Bawa Ratusan Anjing dari Subang ke Sragen, Donal Mengaku Setor Uang Rp850 Ribu ke 2 Instansi Resmi

Hasil laboratorium tersebut dikeluarkan oleh Balai Besar Veteriner di Wates Yogyakarta.

"Sudah keluar hasilnya, masih kami pelajari. Namun, yang jelas, satu anjing terinfeksi rabies," imbuh Kompol Andika.

Adapula anjing lain, positif cacing, infeksi virus parvo, dan penyakit lain.

Dari kondisi tersebut, satgas yang menangani kasus ini, yang terdiri dari berbagai lembaga, meminta ratusan anjing ini segera dipindahkan ke wilayah asal.

Namun, proses pemindahan dilakukan setelah melakukan karantina selama 14 hari.

"Selepas itu, secepatnya akan dikeluarkan dari Kota Semarang karena virus Parvo cepat menyebar di suhu panas. Maka, kami mencegahnya dengan dipindah," tuturnya.

Ia menyebut, shelter yang menjadi tempat tujuan ratusan anjing ini rencananya di Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Polisi sudah mengecek izin dari shelter ini.

"Izinnya sudah ada semua, nanti dipindah ke sana yang bersuhu lebih dingin," terangnya. (*)

Baca juga: Imunisasi Polio Sasar 93.781 Anak Usia 0-7 Tahun di Kudus, Diberikan secara Gratis

Baca juga: 3.583.000 Keluarga di Jawa Tengah Bakal Terima Bantuan Beras 10 Kg/Bulan, Diberikan hingga Juni 2024

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved