Berita Nasional

Dua Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Dewas Soal Dugaan Pelanggaran Etik, Lagi-lagi Terkait SYL

Dua pimpinan KPK dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik terkait penanganan dugaan korupsi Kementan.

Editor: rika irawati
Kolase Tribunwiki/Tribunnews
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kiri) dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan) dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam kasus penanganan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. 

Lagi-lagi, Alex Marwata enggan memusingkan laporan tersebut.

"Yakinlah (enggak ada komunikasi). Kan saya yang lebih tahu. Jadi ngapain pusing-pusing mikirin laporan yang enggak jelas," kata dia.

"Saya enggak punya nomor HP mentan dan orang-orang yang saat ini jadi tersangka di KPK. Kalau ada yang telepon atau WA dengan mereka, berarti mereka tertipu," imbuh mantan hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta itu.

Baca juga: Terbukti Lakukan 3 Pelanggaran Etik, Dewas KPK Minta Firli Bahuri Mundur dari Lembaga Antirasuah

Sementara, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengaku belum mengetahui substansi pelaporan terhadap dirinya di Dewas KPK.

Soalnya, kata Ghufron, dia belum mendapat jadwal klarifikasi dari Dewas KPK.

"Saya belum tahu laporannya tentang apa. Jadi nanti saja kalau saya sudah diperiksa. Sekarang belum tahu apa-apa," kata Ghufron kepada wartawan, Jumat (12/1/2024).

Kendati begitu, Ghufron tetap menghormati ihwal pelaporan atas dirinya itu.

Ia memastikan, akan mengikuti segala prosesnya di Dewan Pengawas KPK.

"Kami hormati laporannya dan kami akan taat sesuai ketentuan dalam proses di Dewas," kata Ghufron. (Tribunnews/Ilham Rian Pratama)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dilaporkan ke Dewas KPK, Alexander Marwata: Saya Enggak Peduli.

Baca juga: Data Pemkot Solo Ada 27 Warung Daging Anjing di Kota Bengawan, Butuh Hingga 100 Ekor Per hari

Baca juga: Bakal Ditarik Pajak 40 Persen, Pelaku Usaha Spa Menolak. Khawatir Banyak UMKM Spa Gulung Tikar

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved