Berita Nasional

Dua Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Dewas Soal Dugaan Pelanggaran Etik, Lagi-lagi Terkait SYL

Dua pimpinan KPK dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik terkait penanganan dugaan korupsi Kementan.

Editor: rika irawati
Kolase Tribunwiki/Tribunnews
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kiri) dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan) dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam kasus penanganan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA – Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait dugaan pelanggaran etik terkait penanganan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menetapkan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka.

Dua pimpinan yang dilaporkan tersebut adalah Alexander Marwata dan Nurul Ghufron.

Laporan ini diungkap Anggota Dewas KPK Albertina Ho, Kamis (11/1/2024).

"Ada dua, NG (Nurul Ghufron) sama AM (Alexander Marwata). Tapi, ini baru pengaduan, baru diklarifikasi, belum tentu juga benar,” kata Albertina Ho di kantornya, Jakarta Selatan.

Baca juga: 93 Pegawai KPK Diduga Terlibat dalam Skandal Pungli Rutan, Segera Jalani Sidang Etik

Dalam laporan yang diterima Dewas KPK, Alexander Marwata dan Nurul Ghufron diduga menggunakan pengaruhnya terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan.

"Yang dilaporkan itu menggunakan pengaruhnya ya," ungkap Albertina.

Terkait laporan ini, Dewas KPK telah mengklarifikasi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan mantan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono pada Rabu (10/1/2024).

Namun, seusai menjalani proses permintaan keterangan, Syahrul yang karib dipanggil SYL itu enggan berkomentar banyak.

"Saya tidak berkompeten menjawabnya, silakan ditanyakan ke (Dewas KPK)," ucap SYL di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu siang.

Senada dengan SYL, Kasdi juga ogah memberitahu perihal pemeriksaannya oleh Dewas KPK pada hari ini.

"Dewas saja," tutur Kasdi.

Tanggapan Alexander Marwata dan Nurul Ghufron

Menanggapi laporan atas dirinya ke dewas, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku tak ambil pusing.

"Komentar saya, Saya enggak peduli. EGP (emang gue pikirin)," kata Alex lewat pesan singkat kepada wartawan, Jumat (12/1/2024).

Alex mengeklaim tidak pernah berkomunikasi dengan pihak Kementan, baik itu eks Mentan Syahrul Yasin Limpo maupun sekelas eselon.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved