Berita Purbalingga
Penertiban Knalpot Brong di Purbalingga Sasar Pelajar, Polsek Bobotsari Tertibkan 16 Motor
Polsek Bobotsari Polres Purbalingga menemukan ada sebanyak 16 sepeda motor menggunakan knalpot brong di SMK Ma'arif Bobotsari, Purbalingga, Senin.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: mamdukh adi priyanto
Selanjutnya dilakukan pengecekan sepeda motor siswa di area parkir sekolah.
Kapolsek berharap dengan upaya penertiban yang dilakukan dapat meminimalisir pelanggaran lalu lintas pengguna knalpot brong.
Karena penggunaan knalpot brong melanggar aturan lalu lintas khususnya pasal 285 ayat (1) UU Nomor 22 tahun 2009.
"Kami akan terus melakukan penertiban di sekolah lainnya dengan harapan tidak ada lagi siswa yang melanggar aturan lalu lintas khususnya terkait knalpot brong," jelasnya.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMK Ma'arif Bobotsari, Uriptono mengatakan pihaknya mendukung upaya sosialisasi dan penertiban penggunaan knalpot brong yang dilakukan Polsek Bobotsari di sekolah-sekolah.
Hal tersebut akan mendukung ketertiban siswa dalam berlalu lintas.
"Kami akan sosialisasikan kembali larangan penggunaan knalpot brong kepada para siswa.
Selain itu akan membuat aturan sekolah dan pengawasan ketertiban siswa dalam berlalu lintas," jelasnya. (*)
Baca juga: 10 Destinasi Favorit di Jawa Tengah dengan Kunjungan Terbanyak, Wisata di Purbalingga Ini Termasuk
Viral, Jalan Baru Diaspal di Kedungjati Purbalingga Ditumbuhi Rumput Teki. Begini Penjelasan Desa |
![]() |
---|
Kurir Sabu Asal Kalimanah Purbalingga Diamankan Polisi saat Antarkan Paket ke Desa Klapasawit |
![]() |
---|
Aneh Usai Direnovasi Pasar Bojong Purbalingga Justru Sepi, Nasib Pedagang Kian Tragis |
![]() |
---|
Pagi Berawan Siang Hujan, Berikut Prakiraan Cuaca di Purbalingga Hari Ini |
![]() |
---|
Kronologi Seorang Anak di Bobotsari Purbalingga Bakar Rumah Orangtuanya, Kesal Tak Diberi Uang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.