Berita Purbalingga

Penertiban Knalpot Brong di Purbalingga Sasar Pelajar, Polsek Bobotsari Tertibkan 16 Motor

Polsek Bobotsari Polres Purbalingga menemukan ada sebanyak 16 sepeda motor menggunakan knalpot brong di SMK Ma'arif Bobotsari, Purbalingga, Senin.

ist/dok polres purbalingga
Personel kepolisian menemukan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau tidak standar saatsSosialisasi dan penertiban knalpot brong di lingkungan sekolah di SMK Maarif Bobotsari, Purbalingga, Jawa Tengah, Senin (8/1/2024) pagi. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Personel kepolisian Purbalingga menargetkan pelajar untuk aksi penertiban knalpot brong. Ada 16 sepeda motor yang ditertibkan.

Polsek Bobotsari Polres Purbalingga menemukan ada sebanyak 16 sepeda motor menggunakan knalpot brong di SMK Ma'arif Bobotsari, Purbalingga, Senin (8/1/2024).

Kapolsek Bobotsari, AKP Sarno Ujianto mengatakan, pihaknya menggandeng pihak sekolah melakukan sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong kepada siswa.

Baca juga: Venue Final Liga 3 Jateng Persip Pekalongan vs Persibangga Purbalingga Direncanakan di Jatidiri

Personel kepolisian memberikan sosialisasi kepada pelajar terkait penggunaan sepeda motor dengan knalpot brong atau tidak standar di lingkungan sekolah di SMK Maarif Bobotsari, Purbalingga, Jawa Tengah, Senin (8/1/2024) pagi.
Personel kepolisian memberikan sosialisasi kepada pelajar terkait penggunaan sepeda motor dengan knalpot brong atau tidak standar di lingkungan sekolah di SMK Maarif Bobotsari, Purbalingga, Jawa Tengah, Senin (8/1/2024) pagi. (ist/dok polres purbalingga)

Kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan sepeda motor siswa di tempat parkir.

"Hasil pengecekan ditemukan 16 sepeda motor siswa yang menggunakan knalpot brong," ungkapnya kepada Tribunbanyumas.com

Disampaikan kepada para pelanggar lalu lintas tersebut dilakukan langkah pembinaan. 

Sepeda motor kemudian diamankan ke Polsek Bobotsari.

Baca juga: Momen Kapten Persibangga Purbalingga Sikut Pemain Persiku Kudus, PSSI Jateng Buka Suara

Sedangkan pelanggarnya dilakukan langkah pembinaan.

"Kami amankan sepeda motor ke Polsek Bobotsari

Siswa yang melanggar dilakukan langkah pembinaan. 

Knalpot sepeda motor agar diganti dengan knalpot standar sesuai spesifikasi kendaraan kemudian membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya," terangnya.

Sosialisasi dan Pencegahan

Upaya pencegahan penggunaan knalpot brong pada sepeda motor terus dilakukan Polsek Bobotsari

Kali ini polisi menggandeng SMK Ma'arif Bobotsari melakukan sosialisasi dan penertiban di lingkungan sekolah.

Baca juga: 34 Pejabat Pemkab Purbalingga Dilantik, Sumarsono Jabat Kabid Pariwisata

Kegiatan dimulai dengan sosialisasi yang disampaikan Kapolsek Bobotsari, AKP Sarno Ujianto kepada ratusan siswa di halaman upacara.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved