Berita Pekalongan

Terjaring Razia di Pekalongan, Dua Mobil dari Madura Ternyata Berisi Ribuan Rokok Tanpa Cukai

Polres Pekalongan mengamankan empat orang bersama ribuan batang rokok tanpa cukai di dalam dua mobil saat melintas di perempatan Kesesi, Kamis.

Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/Dok Bea Cukai Kudus
ILUSTRASI. Petugas Bea Cukai Kudus mengamankan puluhan bal rokok ilegal dalam operasi, Selasa (7/2/2023). Di Pekalongan, anggota Polres Pekalongan menghentikan dua mobil berisi ribuan batang rokok tanpa pita cukai di perempatan Kesesi, Kamis (21/12/2023). 

Hingga Jumat pagi, video itu telah ditonton 202 ribu akun.

Baca juga: Pencuri Mobil di Pesanggrahan Pekalongan Ditangkap di Karawang, Terpaksa Didor saat Melawan

Hasil penelusuran Tribunbanyumas.com, lokasi dari titik nol hingga ke Kesesi berjarak sekitar 8 km.

Saat dikonfirmasi, Kasatlantas Polres Pekalongan Iptu Joko Supriyanto menegaskan, informasi yang beredar di media sosial terkait tabrak lari itu tidak benar,

"Jadi, terkait tabrak lari, sampai saat ini, kami pastikan tidak ada warga masyarakat yang menjadi korban ataupun terserempet ataupun tertabrak dari kejadian tersebut," ucap Joko.

Joko menceritakan, kejadian sekitar pukul 10.00 WIB itu berawal dari patroli anggota di jalur rawan kecelakaan.

"Saat itu, anggota kami melaksanakan penindakan pelanggaran kasat mata berupa penindakan knalpot brong. Lalu, terpantau mobil Toyota warna hitam dan Suzuki Ertiga warna putih berjalan beriring-iringan."

"Kemudian, anggota kami mendekat, memeriksa, dan diketahui surat-surat kendaraan tidak sesuai dengan nomor polisi yang terpasang," kata Iptu Joko.

Pada saat pemeriksaan, mobil jenis Toyota warna hitam melarikan diri.

Baca juga: Viral, 2 Pemuda Babak Belur Dihajar Warga saat Hendak Menculik Remaja di Pekalongan. Ini Kata Polisi

Kemudian, polisi mengejar tanpa mengesampingkan keselamatan pengguna jalan lain dan berhasil menghentikan kendaraan itu di wilayah Kesesi.

"Saat dilakukan pemeriksaan, kendaraan tersebut dipenuhi muatan barang-barang berupa rokok tanpa cukai."

"Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata, mobil putih itu pun membawa rokok tanpa cukai," jelasnya.

Joko menambahkan, temuan ini kemudian diserahkan ke Satreskrim polres Pekalongan karena adanya dugaan tindak pidana.

Saat ini, kedua mobil yang terjaring tersebut diamankan di Satreskrim Polres Pekalongan.

Ratusan bungkus rokok dari berbagai merek tanpa pita cukai juga masih berada di dalam keduad mobil itu. (Indra Dwi Purnomo)

Baca juga: Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini, Jumat 22 Desember 2023: Turun Lagi

Baca juga: Kisah Maryam Disabilitas di Wonosobo Berjuang Hidupi Dua Anak, Sudah Kenal Dihina

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved