Berita Nasional
MK Kini Punya MKMK Permanen yang Awasi Etik Hakim Konstitusi, Berikut Profil 3 Anggota yang Ditunjuk
Mahkamah Konstitusi (MK) menunjuk tiga orang sebagai anggota Majelis Kehormatan MK (MKMK) permanen.
2. I Dewa Gede Palguna
Sementara itu, Palguna yang juga dipercaya sebagai anggota MKMK adalah mantan Hakim MK periode 2003-2008 dan 2015-2020.
Dilansir dari Kompas.com, Rabu (7/1/2015), Palguna adalah dosen Hukum Tata Negara FH Universitas Udayana (Unud), Bali. Ia lahir di Bangli, Bali, pada 24 Desember 1961.
Palguna pernah menempuh studi S-1 di FH Unud pada 1986 dan S-2 Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung, pada 1994.
Ia kemudian melanjutkan studi S-3 Hukum Tata Negara di FH Universitas Indonesia (UI) pada 2011.
Baca juga: Mantan Ketua MK Anwar Usman Dilaporkan Lagi ke MKMK, Dinilai Keluarkan Pernyataan Tak Elok
Selain menjadi dosen, Palguna juga pernah menduduki beberapa jabatan, di antaranya anggota MPR dari utusan daerah pada 1999-2004, anggota Panitia Ad Hoc I dari Fraksi Utusan Daerah, dan Anggota BP MPR-RI Badan Pekerja dari Fraksi Utusan Daerah.
Ia juga pernah ditunjuk sebagai Anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Daerah Tingkat I Bali pada 1999 dan menjadi pendiri Forum Merah Putih Civil Education, Bali pada 1988.
3. Ridwan Mansyur
Ridwan Mansyur yang ditetapkan sebagai anggota MKMK permanen adalah Hakim MK baru yang menggantikan Manahan Sitompul pada Jumat (8/12/2023).
Ia menjadi Hakim MK dengan latar belakang yudikatif dan memiliki rekam jejak yang sudah dimulai sejak 1086.
Ridwan tercatat menjadi calon hakim pada 1986.
Ia kemudian dipilih menjadi hakim pada 1989 dan ditugaskan di Pengadilan negeri (PN) Muara Enim.
Perjalanan karier Ridwan berlanjut sebagai hakim di PN Cibinong dan PN Jakarta Pusat.
Selanjutnya, ia ditunjuk sebagai Ketua PN Purwakarta. Namun dua tahun berselang, dia dipercaya menjadi Wakil Ketua PN Batam.
Pada 2008, Ridwan diangkat sebagai Ketua PN Batam dan berlanjut sebagai ketua PN Palembang Klas IA Khusus pada 2010.
Akun Sahroni Berdikari Tuding PWI-LS Pelaku Penjarahan dan Dibayar, Ternyata Palsu |
![]() |
---|
KPK Periksa Eks Menag Yaqut Hampir 7 Jam, Mengaku Dicecar 18 Pertanyaan Soal Kuota Haji |
![]() |
---|
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Ancam Bakal Bakar Gedung KPK jika Tak Tetapkan Sudewo Tersangka |
![]() |
---|
Prabowo Siap Sikat Mafia di Balik Aksi Rusuh, Sebut Ada Niat Hancurkan Pembangunan |
![]() |
---|
Ahli Ingatkan Potensi Gempa Sesar Lembang, Warga Bandung Perlu Siap Siaga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.