Berita Nasional

MK Kini Punya MKMK Permanen yang Awasi Etik Hakim Konstitusi, Berikut Profil 3 Anggota yang Ditunjuk

Mahkamah Konstitusi (MK) menunjuk tiga orang sebagai anggota Majelis Kehormatan MK (MKMK) permanen.

Editor: rika irawati
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
ILUSTRASI. Majelis Kehormatan MK Ad Hoc menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik hakim MK, Kamis (26/10/2023). MK akhirnya membentuk MKMK permanen yang bertugas selama setahun ke depan. 

2. I Dewa Gede Palguna

Sementara itu, Palguna yang juga dipercaya sebagai anggota MKMK adalah mantan Hakim MK periode 2003-2008 dan 2015-2020.

Dilansir dari Kompas.com, Rabu (7/1/2015), Palguna adalah dosen Hukum Tata Negara FH Universitas Udayana (Unud), Bali. Ia lahir di Bangli, Bali, pada 24 Desember 1961.

Palguna pernah menempuh studi S-1 di FH Unud pada 1986 dan S-2 Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung, pada 1994.

Ia kemudian melanjutkan studi S-3 Hukum Tata Negara di FH Universitas Indonesia (UI) pada 2011.

Baca juga: Mantan Ketua MK Anwar Usman Dilaporkan Lagi ke MKMK, Dinilai Keluarkan Pernyataan Tak Elok

Selain menjadi dosen, Palguna juga pernah menduduki beberapa jabatan, di antaranya anggota MPR dari utusan daerah pada 1999-2004, anggota Panitia Ad Hoc I dari Fraksi Utusan Daerah, dan Anggota BP MPR-RI Badan Pekerja dari Fraksi Utusan Daerah.

Ia juga pernah ditunjuk sebagai Anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Daerah Tingkat I Bali pada 1999 dan menjadi pendiri Forum Merah Putih Civil Education, Bali pada 1988.

3. Ridwan Mansyur

Ridwan Mansyur yang ditetapkan sebagai anggota MKMK permanen adalah Hakim MK baru yang menggantikan Manahan Sitompul pada Jumat (8/12/2023).

Ia menjadi Hakim MK dengan latar belakang yudikatif dan memiliki rekam jejak yang sudah dimulai sejak 1086.

Ridwan tercatat menjadi calon hakim pada 1986.

Ia kemudian dipilih menjadi hakim pada 1989 dan ditugaskan di Pengadilan negeri (PN) Muara Enim.

Perjalanan karier Ridwan berlanjut sebagai hakim di PN Cibinong dan PN Jakarta Pusat.

Selanjutnya, ia ditunjuk sebagai Ketua PN Purwakarta. Namun dua tahun berselang, dia dipercaya menjadi Wakil Ketua PN Batam.

Pada 2008, Ridwan diangkat sebagai Ketua PN Batam dan berlanjut sebagai ketua PN Palembang Klas IA Khusus pada 2010.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved