Pemilu 2024

Curiga RKDK Tak Bergerak, PPATK Temukan Indikasi Pertambangan Ilegal Danai Kampanye Pemilu

PPATK menemukan indikasi kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) didanai pertambangan ilegal atau illegal mining.

Editor: rika irawati
TRIBUN JOGJA/SULUH PAMUNGKAS
Ilustasi Pemilu. PPATK menemukan indikasi kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 didanai pertambangan ilegal atau illegal mining. 

Selain masalah tambang ilegal, adanya "pemain-pemain besar" yang disinyalir sudah menambang secara ilegal sedari lama dan terus menggerogoti potensi penerimaan negara juga menjadi momok tersendiri.

Biaya Politik Mahal

Diketahui, selama ini, biaya politik di Indonesia dikenal sangat mahal.

Pada 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, untuk menjadi anggota DPR, DPRD, atau kepala daerah, para calon sedikitnya harus memiliki modal politik sebesar Rp20 miliar-Rp30 miliar.

Lalu, untuk tingkatan calon gubernur, nilainya lebih besar lagi, yaitu mencapai Rp100 miliar.

"KPK sangat menyadari, biaya politik di negeri ini mahal, menjadi anggota DPR, DPRD, kepala daerah tidak ada yang gratis."

"Kami telah melakukan survei, dana yang harus dimiliki para calon untuk menjadi kepala daerah tingkat II saja sebesar Rp20-30 miliar."

"Untuk gubernur, harus memiliki dana Rp100 miliar," ungkap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Kamis (30/6/2023), dikutip dari dpd.go.id.

Sementara itu, Ketua Umum PKB yang juga calon wakil presiden (cawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, juga mengungkapkan biaya politik di Indonesia mahal.

Untuk menjadi anggota DPR yang maju dari daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta, kata Cak Imin, minimal caleg harus mengeluarkan uang Rp40 miliar.

Menurutnya, caleg yang 'hanya' memiliki modal di kisaran Rp25 miliar, banyak yang tak berhasil menjadi wakil rakyat.

"Di Jakarta ini, teman-teman saya yang jadi tiga sampai empat kali (anggota DPR RI), itu kira-kira buat orang NU akan sangat tidak mungkin jadi DPR dari DKI Jakarta," kata Cak Imin dalam acara Pidato Kebudayaan di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta, Jumat (11/8/2023).

"Cost-nya sekitar Rp40 miliar. Ada yang (mengeluarkan biaya) Rp20 miliar enggak jadi. Ada yang Rp25 miliar enggak jadi," beber dia. (Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Temuan Dana Kampanye Dari Pertambangan Ilegal Jumlahnya Triliunan Rupiah.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved