Pemilu 2024
Curiga RKDK Tak Bergerak, PPATK Temukan Indikasi Pertambangan Ilegal Danai Kampanye Pemilu
PPATK menemukan indikasi kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) didanai pertambangan ilegal atau illegal mining.
Selain masalah tambang ilegal, adanya "pemain-pemain besar" yang disinyalir sudah menambang secara ilegal sedari lama dan terus menggerogoti potensi penerimaan negara juga menjadi momok tersendiri.
Biaya Politik Mahal
Diketahui, selama ini, biaya politik di Indonesia dikenal sangat mahal.
Pada 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, untuk menjadi anggota DPR, DPRD, atau kepala daerah, para calon sedikitnya harus memiliki modal politik sebesar Rp20 miliar-Rp30 miliar.
Lalu, untuk tingkatan calon gubernur, nilainya lebih besar lagi, yaitu mencapai Rp100 miliar.
"KPK sangat menyadari, biaya politik di negeri ini mahal, menjadi anggota DPR, DPRD, kepala daerah tidak ada yang gratis."
"Kami telah melakukan survei, dana yang harus dimiliki para calon untuk menjadi kepala daerah tingkat II saja sebesar Rp20-30 miliar."
"Untuk gubernur, harus memiliki dana Rp100 miliar," ungkap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Kamis (30/6/2023), dikutip dari dpd.go.id.
Sementara itu, Ketua Umum PKB yang juga calon wakil presiden (cawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, juga mengungkapkan biaya politik di Indonesia mahal.
Untuk menjadi anggota DPR yang maju dari daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta, kata Cak Imin, minimal caleg harus mengeluarkan uang Rp40 miliar.
Menurutnya, caleg yang 'hanya' memiliki modal di kisaran Rp25 miliar, banyak yang tak berhasil menjadi wakil rakyat.
"Di Jakarta ini, teman-teman saya yang jadi tiga sampai empat kali (anggota DPR RI), itu kira-kira buat orang NU akan sangat tidak mungkin jadi DPR dari DKI Jakarta," kata Cak Imin dalam acara Pidato Kebudayaan di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta, Jumat (11/8/2023).
"Cost-nya sekitar Rp40 miliar. Ada yang (mengeluarkan biaya) Rp20 miliar enggak jadi. Ada yang Rp25 miliar enggak jadi," beber dia. (Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Temuan Dana Kampanye Dari Pertambangan Ilegal Jumlahnya Triliunan Rupiah.
Duh, Lagi-lagi Ketua KPU RI Terbukti Langgar Kode Etik. Kali Ini Soal Kebocoran Data Pemilih |
![]() |
---|
Daftar 50 Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Semarang pada Pemilu 2024, PDIP Raih Kursi Terbanyak |
![]() |
---|
45 Nama Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Wonosobo Hasil Pileg 2024 |
![]() |
---|
50 Nama Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Tegal Hasil Pileg 2024 |
![]() |
---|
Kabulkan Gugatan Yakin, KIP Perintahkan KPU Serahkan Data DPT, Hasil Pemilu, dan Informasi Server |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.