Pemilu 2024
Curiga RKDK Tak Bergerak, PPATK Temukan Indikasi Pertambangan Ilegal Danai Kampanye Pemilu
PPATK menemukan indikasi kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) didanai pertambangan ilegal atau illegal mining.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) didanai pertambangan ilegal atau illegal mining.
PPATK mencatat, nilai transaksi ini mencapai triliunan rupiah.
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, temuan ini berawal saat PPATK menemukan rekening khusus dana kampanye (RKDK) tak bertambah maupun berkurang.
Padahal, RKDK digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan kampanye.
Menurut Ivan, aktivitas pembiayaan kampanye justru terlihat dari rekening-rekening lain.
"Artinya, ada ketidaksesuaian. Pembiayaan kampanye dan segala macam itu darimana kalau RKDK tidak bergerak?"
"Kita melihat, ada potensi seseorang mendapatkan sumber ilegal untuk membantu kampanye," kata Ivan, Kamis (14/12/2023).
PPATK mencatat, sepanjang periode 2016 sampai 2021, lembaga itu telah membuat 297 hasil analisis yang melibatkan 1.315 entitas.
Mereka diduga melakukan tindak pidana dengan nilai mencapai Rp38 triliun.
PPATK juga membuat 11 hasil pemeriksaan yang melibatkan 24 entitas dengan nilai potensi transaksi yang berkaitan dengan tindak pidana mencapai Rp221 triliun.
"Yang bergerak ini justru di pihak-pihak lainnya," terang Ivan.
Transaksi janggal di pihak-pihak lain itu disebut Ivan mencapai lebih dari 100 persen.
"Kita menemukan memang peningkatan yang masih dari transaksi mencurigakan. Kenaikan lebih dari 100 persen," kata dia.
Pelacakan Dana Kampanye Capres dan Parpol
Ivan menuturkan, sejauh ini, PPATK telah melakukan pelacakan terhadap dana kampanye Pemilu 2024.
Utamanya, yang berkaitan dengan kegiatan kampanye calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), serta partai politik (parpol).
Ia mengatakan, temuan-temuan terkait data transaksi janggal telah diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Menurut pelacakan PPATK, transaksi janggal terkait kampanye mencapai triliunan rupiah.
"Semua sudah kami lihat. Semua sudah diinformasikan ke KPU dan Bawaslu."
"Kami masih menunggu, ini kan kita bicara triliunan (transaksi janggal)," bebernya.
Selain terhadap capres, cawapres, dan parpol, PPATK juga melacak dana kampanye calon anggota legislatif (caleg).
Pelacakan itu dilakukan PPATK bermodalkan data-data daftar calon tetap (DCT) yang ada.
Kemudian, PPATK juga melakukan tracing berdasarkan laporan-laporan yang diterima.
"Kami dapat DCT kan. Nah, dari DCT, kami ikuti, kami melihat memang transaksi terkait dengan Pemilu ini masif sekali laporannya kepada PPATK," beber Ivan.
Ivan menambahkan, PPATK juga menemukan indikasi dana kampanye bersumber dari tindak pidana lain.
Tetapi, ia tak menjelaskan secara detail tindak pidana yang dimaksud.
Ivan hanya memastikan, PPATK telah menyerahkan data-data sumber dana yang berasal dari kejahatan lingkungan, tambang ilegal itu kepada penegak hukum.
"Banyak ya, kami lihat semua tindak pidana. Yang kejahatan lingkungan, sudah ada di penegak hukum."
"Sudah ada di teman-teman penyidik (data temuan PPATK)," ujar dia.
Menurut data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), setidaknya ada 2.741 tambang ilegal di Indonesia per Agustus 2022.
Selain masalah tambang ilegal, adanya "pemain-pemain besar" yang disinyalir sudah menambang secara ilegal sedari lama dan terus menggerogoti potensi penerimaan negara juga menjadi momok tersendiri.
Biaya Politik Mahal
Diketahui, selama ini, biaya politik di Indonesia dikenal sangat mahal.
Pada 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, untuk menjadi anggota DPR, DPRD, atau kepala daerah, para calon sedikitnya harus memiliki modal politik sebesar Rp20 miliar-Rp30 miliar.
Lalu, untuk tingkatan calon gubernur, nilainya lebih besar lagi, yaitu mencapai Rp100 miliar.
"KPK sangat menyadari, biaya politik di negeri ini mahal, menjadi anggota DPR, DPRD, kepala daerah tidak ada yang gratis."
"Kami telah melakukan survei, dana yang harus dimiliki para calon untuk menjadi kepala daerah tingkat II saja sebesar Rp20-30 miliar."
"Untuk gubernur, harus memiliki dana Rp100 miliar," ungkap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Kamis (30/6/2023), dikutip dari dpd.go.id.
Sementara itu, Ketua Umum PKB yang juga calon wakil presiden (cawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, juga mengungkapkan biaya politik di Indonesia mahal.
Untuk menjadi anggota DPR yang maju dari daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta, kata Cak Imin, minimal caleg harus mengeluarkan uang Rp40 miliar.
Menurutnya, caleg yang 'hanya' memiliki modal di kisaran Rp25 miliar, banyak yang tak berhasil menjadi wakil rakyat.
"Di Jakarta ini, teman-teman saya yang jadi tiga sampai empat kali (anggota DPR RI), itu kira-kira buat orang NU akan sangat tidak mungkin jadi DPR dari DKI Jakarta," kata Cak Imin dalam acara Pidato Kebudayaan di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta, Jumat (11/8/2023).
"Cost-nya sekitar Rp40 miliar. Ada yang (mengeluarkan biaya) Rp20 miliar enggak jadi. Ada yang Rp25 miliar enggak jadi," beber dia. (Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Temuan Dana Kampanye Dari Pertambangan Ilegal Jumlahnya Triliunan Rupiah.
Duh, Lagi-lagi Ketua KPU RI Terbukti Langgar Kode Etik. Kali Ini Soal Kebocoran Data Pemilih |
![]() |
---|
Daftar 50 Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Semarang pada Pemilu 2024, PDIP Raih Kursi Terbanyak |
![]() |
---|
45 Nama Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Wonosobo Hasil Pileg 2024 |
![]() |
---|
50 Nama Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Tegal Hasil Pileg 2024 |
![]() |
---|
Kabulkan Gugatan Yakin, KIP Perintahkan KPU Serahkan Data DPT, Hasil Pemilu, dan Informasi Server |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.