Pemilu 2024

Curiga RKDK Tak Bergerak, PPATK Temukan Indikasi Pertambangan Ilegal Danai Kampanye Pemilu

PPATK menemukan indikasi kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) didanai pertambangan ilegal atau illegal mining.

Editor: rika irawati
TRIBUN JOGJA/SULUH PAMUNGKAS
Ilustasi Pemilu. PPATK menemukan indikasi kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 didanai pertambangan ilegal atau illegal mining. 

Utamanya, yang berkaitan dengan kegiatan kampanye calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), serta partai politik (parpol).

Ia mengatakan, temuan-temuan terkait data transaksi janggal telah diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Menurut pelacakan PPATK, transaksi janggal terkait kampanye mencapai triliunan rupiah.

"Semua sudah kami lihat. Semua sudah diinformasikan ke KPU dan Bawaslu."

"Kami masih menunggu, ini kan kita bicara triliunan (transaksi janggal)," bebernya.

Selain terhadap capres, cawapres, dan parpol, PPATK juga melacak dana kampanye calon anggota legislatif (caleg).

Pelacakan itu dilakukan PPATK bermodalkan data-data daftar calon tetap (DCT) yang ada.

Kemudian, PPATK juga melakukan tracing berdasarkan laporan-laporan yang diterima.

"Kami dapat DCT kan. Nah, dari DCT, kami ikuti, kami melihat memang transaksi terkait dengan Pemilu ini masif sekali laporannya kepada PPATK," beber Ivan.

Ivan menambahkan, PPATK juga menemukan indikasi dana kampanye bersumber dari tindak pidana lain.

Tetapi, ia tak menjelaskan secara detail tindak pidana yang dimaksud.

Ivan hanya memastikan, PPATK telah menyerahkan data-data sumber dana yang berasal dari kejahatan lingkungan, tambang ilegal itu kepada penegak hukum.

"Banyak ya, kami lihat semua tindak pidana. Yang kejahatan lingkungan, sudah ada di penegak hukum."

"Sudah ada di teman-teman penyidik (data temuan PPATK)," ujar dia.

Menurut data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), setidaknya ada 2.741 tambang ilegal di Indonesia per Agustus 2022.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved