Pemilu 2024
Lapangan hingga Aula Kelurahan di Semarang Bisa Disewa untuk Kampanye Pemilu 2024, Segini Tarifnya
Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menyewakan sejumlah aset untuk kepentingan kampanye Pemilu 2024.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menyewakan sejumlah aset untuk kepentingan kampanye Pemilu 2024.
Sejumlah aset tersebut di antaranya Lapangan Pancasila Simpanglima, Gor Manunggal Jati, Sirkuti Mijen, serta aula kecamatan, dan balai kelurahan.
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, penggunaan aset pemerintah untuk kepentingan kampanye sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara, tahap kampanye Pemilu 2024 akan dimulai Selasa (28/11/2023).
"Kami memang sampaikan langsung data tempat beserta tarifnya. Tidak data tempat saja karena kalau tidak diberi tahu harga sewa, mereka tidak tahu, kasihan, dipikirnya murah," ujar Ita, sapaan wali kota Semarang, seusai silaturahim Forkopimda dengan peserta Pemilu 2024 di Ruang Lokakrida, Balai Kota Semarang, Senin (27/11/2023).
Baca juga: Fenomena Lapak Togel di Dekat Sekolah dan Tempat Ibadah di Semarang, Polisi dan Banser Bergerak
Ita menyebut, harga sewa Lapangan Pancasila Simpanglima untuk kampanye mencapai Rp475 juta di hari biasa dan Rp500 juta di akhir pekan atau hari libur nasional.
Lapangan tersebut merupakan ruang terbuka yang dikelola Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Semarang.
Sementara, Gelora Olahraga (Gor) Manunggal Jati, aset milik Dinas Pemuda dan Olahraga, dipatok sewa Rp2,5 juta per tujuh jam saat hari kerja dan Rp3,5 juta saat akhir pekan dan hari libur.
Halaman Sirkuit Mijen disewakan Rp5 juta per hari.
Kemudian, lahan parkir eks Wonderia milik Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang, disewakan seharga Rp21,1 juta per hari.
Gedung Juang 45 disewakan Rp3,5 juta per hari untuk lantai 2.
Sementara, aula kecamatan dan balai kelurahan se-Kota Semarang, disewakan Rp300 ribu per hari.
Ita mengatakan, kampanye juga bisa digelar di sejumlah lapangan di beberapa tempat dengan harga sewa mulai Rp110 ribu per hari.
"Saat pinjam aset ada klausul, kalau rusak tanggungjawab ada di penyewa," kata Ita.
Baca juga: Kisah Seorang Istri di Semarang yang Tertular HIV dari Suami, Masih Semangat Bekerja
Penyewaan aset, lanjut Ita, melalui dinas terkait. Dinas yang akan mengeluarkan izin kepada peserta pemilu.
"Nanti, ada form, keluar izin. Itu jadi syarat," ucapnya.
Pemilu 2024
masa kampanye
harga sewa lapangan simpanglima
harga sewa lapangan
harga sewa gor
harga sewa aula
kejadian semarang hari ini
Duh, Lagi-lagi Ketua KPU RI Terbukti Langgar Kode Etik. Kali Ini Soal Kebocoran Data Pemilih |
![]() |
---|
Daftar 50 Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Semarang pada Pemilu 2024, PDIP Raih Kursi Terbanyak |
![]() |
---|
45 Nama Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Wonosobo Hasil Pileg 2024 |
![]() |
---|
50 Nama Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Tegal Hasil Pileg 2024 |
![]() |
---|
Kabulkan Gugatan Yakin, KIP Perintahkan KPU Serahkan Data DPT, Hasil Pemilu, dan Informasi Server |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.