Berita Jateng

Gaji PNS Saja Naik, Segini UMK Kota Tegal 2024 Sesuai Tuntutan Buruh

Konfederesi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kota Tegal meminta UMK Kota Tegal tahun 2024 naik 10 persen- 15 persen.

TRIBUNBANYUMAS/BUDI SUSANTO
Massa dari federasi buruh Jateng menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Jateng, Senin (25/9/2023). Mereka menuntut kenaikan UMK 15 persen untuk tahun 2024 atau menjadi Rp3,4 juta. 


Isnawati mengatakan, UMP paling lambat harus ditetapkan pada 21 November 2023, sedangkan UMK paling lambat pada 30 November 2023.


Ia memperkirakan, dibutuhkan tiga kali pertemuan hingga ditemukan angka UMK yang akan diusulkan ke Gubernur.


Saat ini usulan masih ditampung di masing-masing organisasi, meliputi Kadin, Organda, PHRI, Gapensi, KSPSI, FSPTI, dan SP.


"Dalam waktu dekat setelah adanya surat dari Gubernur, kita segera lakukan sidang pleno. Prosedur masih sama mengusulkan, nanti yang menetapkan Gubernur," ungkapnya. 


Pengangguran Menurun


Menurut Isnawati, data inflasi dan pertumbuhan ekonomi dari pusat nantinya akan berpengaruh terhadap besar kecilnya usulan UMK.


Tetapi ia menilai, di Kota Tegal sendiri saat ini perusahaan sudah mencapai 1.614 perusahaan.


Bahkan, penyerapan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) memperlihatkan hasil yang bagus dalam dua tahun terakhir, pada 2022- 2023.


Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), penurunannya sebanyak 2,2 persen.


Pada 2021- 2022, angka TPT turun sejumlah 1,57 persen, dari angka 8,25 persen ke 6,68 persen.


Lalu pada 2022-2023, turun lagi 0,63 persen, dari angka 6,68 persen ke 6,05 persen.


"Alhamdulillah ada penurunan, artinya bahwa penyerapan angka pengangguran bagus. Per Agustus 2023 ini, angka TPT Kota Tegal 6,05 persen," ujarnya.

Baca juga: 3 Pabrik di KIT Batang Banyak Serap Tenaga Kerja, Beroperasi Tahun Depan


Isnawati mengatakan, menurunnya angka TPT ini antara lain karena banyaknya pelatihan-pelatihan yang diselenggarakan di Kota Tegal


Selain itu karena turut meningkatnya lapangan pekerjaan.


Ia mencatat, saat ini perusahaan di Kota Tegal berjumlah 1.614 perusahaan. 


Terdiri dari 41 perusahaan besar, 420 perusahaan menengah, 152 perusahaan kecil, dan 1.001 perusahaan mikro


Sementara jumlah tenaga kerja di Kota Tegal ada sebanyak 31.190 orang.


"Penurunan angka pengangguran itu berdasarkan data BPS. Faktor penurunannya antara lain karena banyaknya pelatihan-pelatihan," ujarnya. (fba)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved