Berita Nasional

Sempat Menangis dan Peluk Sang Ayah, Mario Dandi Tolak Diambil Sumpah Jadi Saksi Kasus Rafael Alun

Mario Dandy Satrio memberi keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat sang ayah, Rafael Alun, tanpa diambil sumpah.

Editor: rika irawati
Tribunnews.com/Fadhmi Ramadhan
Terpidana kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo, memeluk erat sang ayah, Rafael Alun Trisambodo, saat hadir untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus gratifikasi dan suap yang menjerat Rafael Alun di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (6/11/2023). 

Mendengar pendapat ini, hakim meminta Mario tetap memberikan keterangan tanpa disumpah. Mario pun setuju atas permintaan tersebut.

Meski tanpa sumpah, Mario diminta tetap memberikan keterangan dengan benar.

"Jadi, saudara diharapkan memberikan keterangan tetapi tidak disumpah. Artinya, saudara tidak berat, kalau tidak disumpah ya ngomong apa adanya," ujar hakim.

"Baik, Yang Mulia," jawab Mario.

"Saudara bersedia memberikan keterangan tetapi tidak disumpah?" tanya hakim lagi.

"Bersedia, Yang Mulia," kata Mario.

Tangis Pecah saat Peluk sang Ayah

Pertemuan di Pengadilan Tipikor hari ini merupakan pertemuan pertama Mario Dandy sejak sang ayah menjadi tersangka kasus dugaan gratifikasi dan suap.

Saat Rafael Alun Trisambodo ditahan untuk menjalani proses hukum yang berlangsung, Mario Dandy juga mendekam di penjara karena kasus penganiayaan terhadap David Ozora.

Hingga akhirnya, Mario Dandy divonis hukuman 12 tahun penjara bersama rekannya, Shane Lukas yang dihukum lima tahun penjara.

Sesaat sebelum sidang dimulai, Mario yang bertemu Rafael langsung memeluk erat sang ayah yang pada saat itu hadir di ruang sidang.

Mario yang datang memakai baju batik dan rompi tahanan merah milik Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mendapat ciuman di kening dari Rafael Alun.

Baca juga: Tolak Bayar Restitusi Rp120 Miliar Mario Dandy, Begini Alasan Eks Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun

Rafael pun juga terlihat menepuk-nepuk punggung Mario seraya menenangkan anaknya yang mulai menangis.

Pantauan Tribunnews.com, momen itu terjadi cepat, sekitar 17 detik lantaran Mario harus duduk di area yang sudah disediakan.

Mario Dandy datang ke persidangan Rafael Alun untuk diperiksa sebagai saksi kasus gratifikasi yang menjerat ayahnya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved