Berita Nasional

Sempat Menangis dan Peluk Sang Ayah, Mario Dandi Tolak Diambil Sumpah Jadi Saksi Kasus Rafael Alun

Mario Dandy Satrio memberi keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat sang ayah, Rafael Alun, tanpa diambil sumpah.

Editor: rika irawati
Tribunnews.com/Fadhmi Ramadhan
Terpidana kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo, memeluk erat sang ayah, Rafael Alun Trisambodo, saat hadir untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus gratifikasi dan suap yang menjerat Rafael Alun di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (6/11/2023). 

Dakwaan Rafael Alun

Adapun Rafael didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp16.644.806.137 bersama istrinya, Ernie Meike Torondek.

Berdasarkan surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), uang belasan miliar itu diterima Rafael dan istrinya melalui PT ARME, PT Cubes Consulting, PT Cahaya Kalbar, dan PT Krisna Bali International Cargo.

Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya sebagai pejabat di DJP, Rafael bersama istrinya mendirikan perusahaan untuk mendapatkan keuntungan dari pemeriksaan para wajib pajak.

Keduanya mendirikan PT Artha Mega Ekadhana (PT ARME) pada tahun 2002 dengan menempatkan Ernie Mieke Torondek sebagai komisaris utama.

Perusahaan ini menjalankan usaha-usaha di bidang jasa kecuali jasa dalam bidang hukum dan pajak.

Rafael juga mendirikan PT Cubes Consulting pada tahun 2008 dengan menempatkan adik dari istrinya bernama Gangsar Sulaksono sebagai pemegang saham dan Komisaris.

Selain itu, Rafael mendirikan PT Bukit Hijau Asri pada tahun 2012 dengan menempatkan istrinya sebagai komisaris di mana satu usahanya bergerak di bidang pembangunan dan konstruksi.

Atas perbuatannya ini, Rafael dijerat dengan Pasal 12 B jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP. (Kompas.com/Irfan Kamil)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mario Dandy Tolak Bersaksi di Sidang Rafael Alun, Hakim Minta Tak Disumpah".

Baca juga: Sebagian Kursi di Tribun Penonton Stadion GBK Dicopot, Pengelola Mulai Siapkan Konser Coldplay

Baca juga: Siap-siap, Tarif Tol Pemalang-Batang Segera Naik. Berikut Daftarnya Berdasarkan Golongan Kendaraan

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved