Pileg 2024

9.917 Nama dari 18 Parpol Ditetapkan sebagai Caleg DPR RI, Berebut 580 Kursi Legislator

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 9.917 nama calon anggota DPR RI dalam daftar calon tetap (DCT) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2023.

Editor: rika irawati
TRIBUN JOGJA/SULUH PAMUNGKAS
Ilustasi Pemilihan Calon Legislatif Pemilu. KPU RI menetapkan 9.917 nama caleg dari 18 parpol menjadi caleg peserta Pileg 2024. 

Daftar nama calon anggota DPR RI maupun DPD RI yang lolos DCT bisa dilihat melalui laman resmi KPU di www.kpu.go.id.

Namun, nama-nama itu baru akan diumumkan di website pada Sabtu (4/11/2023) besok.

Sementara itu, untuk DCT khusus untuk pemilihan anggota DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota, juga diumumkan hari ini oleh pimpinan KPU provinsi maupun KPU kabupaten/kota.

"Untuk DCT DPRD provinsi itu yang melaksanakan penetapan KPU provinsi, untuk DPRD kabupaten/kota, jadi kewenangan teman-teman KPU kabupaten/kota," tuturnya.

Terkait hal ini, KPU pun akan segera menyurati seluruh partai politik (parpol) agar calon legislatif (caleg) yang telah ditetapkan ke dalam DCT segera mempublikasikan daftar riwayat hidup.

"Tentang persetujuan untuk publikasi daftar riwayat hidup masing-masing calon yang telah ditetapkan dan diumumkan di dalam DCT," kata Hasyim.

Hasyim memahami, pihaknya tidak dapat bisa begitu saja membuka daftar riwayat hidup caleg yang maju Pemilu 2024.

Sebab, hal itu dianggap bertentangan dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Kami akan bersurat kepada pimpinan partai politik untuk minta persetujuan publikasi atau upload daftar riwayat hidup atau CV masing-masing calon."

"Mengapa harus ada persetujuan? Sekali lagi, karena di dalam daftar riwayat hidup tersebut ada data pribadi yang dalam satu sisi menurut undang-undang perlindungan data pribadi juga harus kita hormati bersama-sama," katanya.

Namun demikian, Hasyim optimistis parpol nantinya mau mempublikasikan daftar riwayat hidup calegnya.

Sebab, nantinya, hal tersebut dapat memberikan nilai plus kepada pemilih. (Tribunnews.com/Milani Resti/Igman Ibrahim)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPU Tetapkan 668 Caleg DPD dan 9.917 Caleg DPR RI Masuk Daftar Calon Tetap Pemilu 2024.

Baca juga: Para Syndicate Desak Pejabat Mundur Jika Gabung Tim Pemenangan Capres: Hindari Konflik Kepentingan

Baca juga: Diminta Libur 40 Hari demi Piala Dunia U-17, 184 PKL di Solo Dapat Bantuan Rp1 Juta Per Orang

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved