Berita Karanganyar

8 Pelaku Klitih di Karangpandan Karanganyar Dibekuk Polisi, 5 Pelaku Masih Remaja

Koordinator klitih di Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Sabtu (21/10/2023) dini hari, dibekuk Polres Karanganyar saat hendak kabur ke Jakarta.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/AGUS ISWADI
Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy memberi keterangan kepada wartawan soal penangkapan pelaku klitih di Karangpandan, di Mapolres Karanganyar, Selasa (31/10/2023). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Koordinator klitih di Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Sabtu (21/10/2023) dini hari, dibekuk jajaran Polres Karanganyar saat hendak kabur ke Jakarta.

Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy mengatakan, secara keseluruhan, ada delapan pelaku yang diamankan.

Koordinator yang menjdi pelaku utama klitih itu berinisial BPA (20), ditangkap saat hendak kabur ke Jakarta, Selasa (31/10/2023) dini hari.

"Alhamdulillah, (pelaku utama) sudah diamankan sekitar pukul 02.00-04.00 WIB."

"Yang bersangkutan rencana mau melarikan diri ke Jakarta. Kami mengamankan di Kabupaten Batang," kata Jerrold kepada wartawan di Mapolres Karanganyar, Selasa siang.

Baca juga: Tiga Pemuda Jadi Korban Klitih saat Menuju Tawangmangu Karanganyar, Alami Luka Bacok di Punggung

Dia menceritakan, pemuda tersebut hendak kabur ke Jakarta menumpang bus umum.

Menurut Jarrold, BPA berperan mengkoordinir dan menginstruksikan rekan-rekannya melakukan pengeroyokan.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan delapan orang, terdiri dari tiga dewasa dan lima anak di bawah umur.

Tujuh orang di antara mereka diamankan lebih dulu.

Selain berasal dari Kabupaten Karanganyar, para pelaku berasal dari Kabupaten Sragen.

"Pasal yang dipersangkakan, Pasal 170 KUHP. Dan, karena ada pelaku anak di bawah umur, diberlakukan Undang-undang Perlindungan Anak," ucapnya.

Dijelaskan Jarrold, kasus ini bermula saat 10 remaja bepergian menuju Tawangmangu.

Baca juga: Renovasi Lapangan Blulukan Karanganyar untuk Piala Dunia U-17 Mengganggu, Warga Minta Kompensasi

Kelompok korban tersebut berpapasan dengan rombongan pelaku berjumlah 20 orang, yang saat itu perjalanan turun dari wilayah Tawangmangu.

Kelompok pelaku yang melihat kelompok korban melintas di wilayah Kecamatan Karangpandan, kemudian putar balik dan melakukan pengejaran.

"Kelompok itu (pelaku) berputar arah, mengejar dan melakukan tindakan pengeroyokan, pembacokan yang biasa disebut klitih," terangnya.

Ada tiga orang yang menjadi korban pengeroyokan tersebut.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya celurit, gesper atau ikat pinggang. (*)

Baca juga: Dinkes Kota Semarang Buka Layanan Kesehatan Mental di Setiap Puskesmas, Boleh Diakses Pelajar

Baca juga: Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan 72 Mobil dan Motor, Dikirim ke Timor Leste Lewat Tanjung Emas

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved