Berita Semarang
Pecandu Narkoba di Semarang Bisa Manfaatkan Tempat Rehabilitasi Milik Kejari, Bayar sesuai Kemampuan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang kini memiliki tempat rehabilitasi bagi pecandu narkotika dan obat terlarang (narkoba).
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang kini memiliki tempat rehabilitasi bagi pecandu narkotika dan obat terlarang (narkoba).
Tempat yang diberi nama Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kejari Semarang itu berada di Rumah Sakit KRMT Wongsonegoro Semarang.
Balai rehabilitasi tersebut diresmikan Kamis (26/10/2023) oleh Kajati Jateng I Made Suarnawan dan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu.
Fasilitas tempat rehabilitasi ini pun terlihat nyaman.
Tersedia sejumlah kamar, dimana setiap kamar berpendingin ruangan dan memiliki satu tempat tidur.
Setiap kamar berkapasitas satu orang.
Baca juga: Anak Lilis Karlina Kecanduan Narkoba Sejak Umur 13 Tahun, Jual Obat Keras untuk Beli Sabu
Kajati Jateng I Made Suarnawan memastikan, tempat rehabilitasi ini hanya diperuntukkan bagi korban pengguna atau pencandu narkoba.
Itupun harus melalui proses assessment terpadu dari penyidik, jaksa, hakim, dan psikolog.
"Kalau dia pengedar, tidak akan bisa memenuhi syarat. Dalam hal ini, yang bisa direhabilitasi adalah korban pengguna atau pecandu narkoba," kata Made saat meresmikan Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kejari Semarang, Kamis.
Menurutnya, korban pengguna narkoba akan rutin diperiksa dokter.
Selain itu, kegiatan mereka juga akan terus diawasi agar tidak melakukan perbuatan yang membahayakan.
"Sebab, kita tidak tahu kondisi dan situasi yang bersangkutan apakah memang sudah normal atau tingkat sakaunya masih tinggi," tuturnya.
Dikatakannya, para pencandu narkoba itu direhabilitasi sesuai hasil assesment.
Begitu juga biaya rehabilitasi yang dibebankan berdasarkan kemampuan korban.
"Kalau biaya, jika keluarganya mampu, pasti bayar. Kalau tidak mampu, nanti dibiayai Pemerintah Kota Semarang," imbuhnya.
pecandu narkoba
tempat rehabilitasi pecandu narkoba
rehabilitasi narkoba
kejari semarang
RSUD KRMT Wongsonegoro
kejadian semarang hari ini
Ada Kasus Kebakaran di Kota Lama, Pemkot Semarang akan Tinjau Ulang Pemanfaatan Gedung Cagar Budaya |
![]() |
---|
Bangunan Cagar Budaya di Kota Lama Semarang Terbakar, Lantai Dua Resto Sego Bancakan Hangus |
![]() |
---|
Pelaku Penculikan Siswa SD di Gunungpati Semarang Ditangkap, Pernah Lecehkan Anak-anak |
![]() |
---|
Fakta Baru Kematian Pemuda di Reservoir Siranda Semarang: Polisi Cari Dua Pria Misterius |
![]() |
---|
Kisah Lidiah Riyanti, Jadikan Gojek Ruang Perjuangan Hidup setelah Usaha Suami Gulung Tikar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.