Berita Semarang

26 Remaja Dikukut saat Hendak Tawuran di Semarang, Ada yang Masih SMP dan Bawa Senjata Tajam

Polrestabes Semarang menjaring 26 remaja diduga hendak tawuran, Sabtu (21/10/2023) malam.

ISTIMEWA/DOK POLRESTABES SEMARANG
Sejumlah remaja terjaring operasi gabungan Polrestabes Semarang saat didata dan akan diserahkan ke orangtua, Minggu (22/10/2023). Mereka terjaring dalam operasi gabungan yang digelar Sabtu (21/10/2023) malam di empat lokasi. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Polrestabes Semarang menjaring 26 remaja diduga hendak tawuran, Sabtu (21/10/2023) malam.

Mereka diamankan di empat lokasi berbeda, yakni di SPBU Jalan Arteri Soekarno-Hatta, Kali Tenggang, Srinindito SEmarang Barat, dan Tugu.

Kabagops Polrestabes Semarang AKBP Joko Wicaksono mengtakan, di antara mereka, ada yang masih SMP.

Joko mengatakan, remaja yang terbukti melakukan tindak pidana, di antaranya membawa senjata tajam (sajam), akan diproses hukum.

Mereka telah diserahkan ke Satuan Reskrim untuk dipilah.

"Yang membawa sajam, kena UU Darurat. Yang tidak membawa dan ikut di dalamnya (tawuran), kalau tidak ada atau tidak terbukti tidak melakukan tindak pidana, yang bersangkutan dilakukan pembinaan."

"Mereka harus dijemput orangtua, kemudian mengetahui kepala lingkungan," ujarnya saat dihubungi, Minggu (22/10/2023).

Baca juga: Dipecat Gegara Mabuk, Karyawan Koperasi di Semarang Tusuk Teman Kerja

Menurutnya, pelibatan kepala lingkungan itu sebagai kontrol sosial agar bertanggung jawab terhadap lingkungan.

Para remaja yang dikembalikan ke orangtuanya tersebut harus membuat surat pernyataan.

"Kemungkinan, kami akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan. Meskipun kejadiannya di luar tanggung jawab sekolah, kami tetap menginformasikan, yang bersangkutan perilakunya seperti ini agar pengawasan ditingkatkan," ujarnya.

Joko pun menyayangkan lantaran ada pelajar SMP yang ikut dalam aksi tawuran dan terjaring polisi.

Beberapa remaja itu juga terpengaruh alkohol.

"Mereka ini bergeraknya bergerombol. Ada juga yang publish di media sosial, menantang tawuran kelompok tertentu. Mereka kelompok anak-anak yang mau cari identitas," tuturnya.

Selain pelaku tawuran, kata dia, petugas juga mengamankan pelaku balap liar di dua lokasi, yakni di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Dokter Cipto.

"Kami juga cek kelengkapan surat-suratnya. Kalau lengkap, silakan dikembalikan kelengkapan standar kendaraannya. Kalau tidak lengkap, akan dilakukan penilangan," tuturnya.

Baca juga: Niat Kerja, Perempuan Asal Majalengka Malah Disekap di Hotel Semarang. Mobil Dibawa Kabur Pelaku

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved